DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Soroti Kurangnya Jumlah Tenaga Pendamping, DPRD Dorong Penambahan SDM di UPT PPA Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Februari 2025 pukul 17:52 WITA

    Anggota DPRD Berau, Thamrin. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Thamrin menyoroti terkait kurangannya Sumber Daya Manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Berau. 

    "Kurangnya SDM ini berdampak langsung pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Berau," kata Anggota DPRD Berau, Thamrin.

    Ia pun menyampaikan bahwa UPT PPA memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak korban kekerasan. Namun, yang menjadi kendala yakni terbatasnya jumlah tenaga profesional di lapangan sehingga menjadi hambatan dalam memberikan layanan yang maksimal terhadap masyarakat.

    "Kekurangan SDM ini sangat mempengaruhi proses pemulihan dan pendampingan korban kekerasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau perlu segera mencari solusi agar masalah ini bisa teratasi," ujarnya.

    Selain itu, ia menekankan korban kekerasan, khususnya anak-anak membutuhkan perhatian lebih untuk dapat pulih dari trauma yang mereka alami. Sehingga, ia mengatakan pentingnya upaya yang konkret dari pemerintah daerah untuk menambah tenaga ahli, seperti psikolog, pekerja sosial, dan staf yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan perempuan dan anak.

    "Saya juga mendorong agar Pemkab Berau memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga non-pemerintah yang memiliki keahlian dalam bidang ini. Kita tidak bisa membiarkan mereka tanpa pendampingan yang memadai." ungkapnya.

    Thamrin berharap Pemkab Berau dapat segera mengalokasikan anggaran untuk penguatan SDM di UPT PPA, serta menyusun program pelatihan untuk memperluas kapasitas staf yang ada.

    "Setiap langkah harus diambil untuk memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan dan pemulihan yang optimal. Kami pun berharap kedepannya korban kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa mendapatkan layanan yang lebih baik," tungkasnya. 

    Sementara itu, Kepala UPT PPA Berau, Yusran mengatakan layanan pendampingan terhadap korban asusila mencakup seluruh wilayah Polres Berau dan Polsek di 13 kecamatan.

    "Sementara kita masih kekurangan SDM, terutama tenaga konselor hukum yang hanya satu orang, serta tenaga konselor psikolog yang seharusnya dua orang. Kini, kita belum memiliki tenaga psikolog dan pekerja sosial," kata Kepala UPT PPA Berau, Yusran.

    Kendati demikian walaupun terkendala jumlah tenaga pendamping, UPT PPA Berau tetap berupaya semaksimal mungkin bekerja sama dengan aparat keamanan agar pendampingan terhadap korban dapat berjalan dengan maksimal.

    "Mudah-mudahan di tahun ini ada alokasi penerimaan CASN yang sesuai dengan kebutuhan kami untuk ditempatkan di UPT PPA," Pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Soroti Kurangnya Jumlah Tenaga Pendamping, DPRD Dorong Penambahan SDM di UPT PPA Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Februari 2025 pukul 17:52 WITA

    Anggota DPRD Berau, Thamrin. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Thamrin menyoroti terkait kurangannya Sumber Daya Manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Berau. 

    "Kurangnya SDM ini berdampak langsung pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Berau," kata Anggota DPRD Berau, Thamrin.

    Ia pun menyampaikan bahwa UPT PPA memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak korban kekerasan. Namun, yang menjadi kendala yakni terbatasnya jumlah tenaga profesional di lapangan sehingga menjadi hambatan dalam memberikan layanan yang maksimal terhadap masyarakat.

    "Kekurangan SDM ini sangat mempengaruhi proses pemulihan dan pendampingan korban kekerasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau perlu segera mencari solusi agar masalah ini bisa teratasi," ujarnya.

    Selain itu, ia menekankan korban kekerasan, khususnya anak-anak membutuhkan perhatian lebih untuk dapat pulih dari trauma yang mereka alami. Sehingga, ia mengatakan pentingnya upaya yang konkret dari pemerintah daerah untuk menambah tenaga ahli, seperti psikolog, pekerja sosial, dan staf yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan perempuan dan anak.

    "Saya juga mendorong agar Pemkab Berau memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga non-pemerintah yang memiliki keahlian dalam bidang ini. Kita tidak bisa membiarkan mereka tanpa pendampingan yang memadai." ungkapnya.

    Thamrin berharap Pemkab Berau dapat segera mengalokasikan anggaran untuk penguatan SDM di UPT PPA, serta menyusun program pelatihan untuk memperluas kapasitas staf yang ada.

    "Setiap langkah harus diambil untuk memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan dan pemulihan yang optimal. Kami pun berharap kedepannya korban kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa mendapatkan layanan yang lebih baik," tungkasnya. 

    Sementara itu, Kepala UPT PPA Berau, Yusran mengatakan layanan pendampingan terhadap korban asusila mencakup seluruh wilayah Polres Berau dan Polsek di 13 kecamatan.

    "Sementara kita masih kekurangan SDM, terutama tenaga konselor hukum yang hanya satu orang, serta tenaga konselor psikolog yang seharusnya dua orang. Kini, kita belum memiliki tenaga psikolog dan pekerja sosial," kata Kepala UPT PPA Berau, Yusran.

    Kendati demikian walaupun terkendala jumlah tenaga pendamping, UPT PPA Berau tetap berupaya semaksimal mungkin bekerja sama dengan aparat keamanan agar pendampingan terhadap korban dapat berjalan dengan maksimal.

    "Mudah-mudahan di tahun ini ada alokasi penerimaan CASN yang sesuai dengan kebutuhan kami untuk ditempatkan di UPT PPA," Pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)