Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ilustrasi buah sawit. (Freepik)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Berau yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menyampaikan bahwa banyak petani sawit di Berau mengeluhkan harga yang jauh di bawah standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
"Harga sawit yang ditetapkan oleh Disbun Kaltim seharusnya menjadi acuan bagi semua pihak, termasuk perusahaan pembeli sawit. Namun, kenyataannya di lapangan, petani masih menerima harga yang lebih rendah," kata Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah.
Ia menilai, tentu kondisi ini sangat merugikan para petani yang bergantung pada komoditas sawit sebagai sumber penghasilan utama. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera turun tangan dan memastikan perusahaan sawit di Berau mematuhi aturan harga yang berlaku.
"Pemerintah harus hadir dan menegakkan aturan agar harga sawit di Berau sesuai dengan yang ditetapkan oleh Disbun Kaltim," ujarnya.
Dirinya pun mengatakan, karena jika terus dibiarkan hal ini dapat menekan kesejahteraan petani dan berdampak buruk pada perekonomian daerah.
"Kita tidak ingin petani terus dirugikan karena permainan harga yang tidak adil," katanya.
Agus pun berharap ada koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani agar persoalan tersebut dapat segera diatasi. Selain itu, ia pun mendorong adanya transparansi dalam penentuan harga TBS di tingkat perusahaan agar petani tidak mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya.
"Pemerintah harus memastikan regulasi yang ada benar-benar diterapkan. Jangan sampai petani yang sudah bekerja keras malah dirugikan oleh sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ilustrasi buah sawit. (Freepik)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Berau yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menyampaikan bahwa banyak petani sawit di Berau mengeluhkan harga yang jauh di bawah standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
"Harga sawit yang ditetapkan oleh Disbun Kaltim seharusnya menjadi acuan bagi semua pihak, termasuk perusahaan pembeli sawit. Namun, kenyataannya di lapangan, petani masih menerima harga yang lebih rendah," kata Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah.
Ia menilai, tentu kondisi ini sangat merugikan para petani yang bergantung pada komoditas sawit sebagai sumber penghasilan utama. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera turun tangan dan memastikan perusahaan sawit di Berau mematuhi aturan harga yang berlaku.
"Pemerintah harus hadir dan menegakkan aturan agar harga sawit di Berau sesuai dengan yang ditetapkan oleh Disbun Kaltim," ujarnya.
Dirinya pun mengatakan, karena jika terus dibiarkan hal ini dapat menekan kesejahteraan petani dan berdampak buruk pada perekonomian daerah.
"Kita tidak ingin petani terus dirugikan karena permainan harga yang tidak adil," katanya.
Agus pun berharap ada koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani agar persoalan tersebut dapat segera diatasi. Selain itu, ia pun mendorong adanya transparansi dalam penentuan harga TBS di tingkat perusahaan agar petani tidak mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya.
"Pemerintah harus memastikan regulasi yang ada benar-benar diterapkan. Jangan sampai petani yang sudah bekerja keras malah dirugikan oleh sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)