DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Soroti Fenomena Perkawinan Anak, DPRD Minta Edukasi ke Masyarakat Ditingkatkan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    13 November 2025 pukul 13:55 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Fenomena perkawinan anak yang masih terjadi di berbagai wilayah termasuk di wilayah Berau bukan sekadar persoalan sosial atau hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan pendidikan yang berdampak pada masa depan generasi bangsa. Fenomena ini pun mendapat sorotan dari DPRD Berau.

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menilai bahwa pernikahan di bawah umur merupakan persoalan sosial yang harus segera ditangani bersama oleh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

    Ia menyampaikan bahwa, perkawinan anak tidak hanya melanggar aturan hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, tetapi juga dapat menghambat tumbuh kembang anak.

    "Perkawinan anak bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan. Anak-anak kita berhak untuk belajar dan tumbuh tanpa beban tanggung jawab rumah tangga di usia muda," ujar Feri.

    Dirinya pun mengatakan, masih banyak warga yang belum memahami dampak negatif dari pernikahan dini. Sehingga, diperlukan upaya edukasi yang lebih masif, terutama di tingkat kampung, sekolah, dan keluarga.

    "Pemerintah daerah perlu menggandeng tokoh agama dan masyarakat agar memberikan pemahaman langsung kepada warga. Edukasi harus dilakukan terus-menerus, bukan hanya saat ada kasus," tambahnya.

    Oleh katena itu, ia pun menegaskan bahwa pihaknya di DPRD Berau siap mendukung program dan kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan anak.

    "Kalau kita ingin Berau benar-benar jadi kabupaten layak anak, maka kita harus hentikan praktik nikah dini dari sekarang. Anak-anak kita seharusnya fokus menempuh pendidikan bukan memikul tanggung jawab rumah tangga di usia muda," tegasnya.

    Terakhir, Feri berharap dengan langkah konkret dan sinergi semua pihak dapat menekan angka perkawinan anak di Berau, demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Soroti Fenomena Perkawinan Anak, DPRD Minta Edukasi ke Masyarakat Ditingkatkan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    13 November 2025 pukul 13:55 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Fenomena perkawinan anak yang masih terjadi di berbagai wilayah termasuk di wilayah Berau bukan sekadar persoalan sosial atau hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan pendidikan yang berdampak pada masa depan generasi bangsa. Fenomena ini pun mendapat sorotan dari DPRD Berau.

    Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menilai bahwa pernikahan di bawah umur merupakan persoalan sosial yang harus segera ditangani bersama oleh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

    Ia menyampaikan bahwa, perkawinan anak tidak hanya melanggar aturan hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, tetapi juga dapat menghambat tumbuh kembang anak.

    "Perkawinan anak bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan. Anak-anak kita berhak untuk belajar dan tumbuh tanpa beban tanggung jawab rumah tangga di usia muda," ujar Feri.

    Dirinya pun mengatakan, masih banyak warga yang belum memahami dampak negatif dari pernikahan dini. Sehingga, diperlukan upaya edukasi yang lebih masif, terutama di tingkat kampung, sekolah, dan keluarga.

    "Pemerintah daerah perlu menggandeng tokoh agama dan masyarakat agar memberikan pemahaman langsung kepada warga. Edukasi harus dilakukan terus-menerus, bukan hanya saat ada kasus," tambahnya.

    Oleh katena itu, ia pun menegaskan bahwa pihaknya di DPRD Berau siap mendukung program dan kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan anak.

    "Kalau kita ingin Berau benar-benar jadi kabupaten layak anak, maka kita harus hentikan praktik nikah dini dari sekarang. Anak-anak kita seharusnya fokus menempuh pendidikan bukan memikul tanggung jawab rumah tangga di usia muda," tegasnya.

    Terakhir, Feri berharap dengan langkah konkret dan sinergi semua pihak dapat menekan angka perkawinan anak di Berau, demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (Adv)

    (Sf/Rs)