Cari disini...

Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Kendaraan parkir di bahu jalan. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan bahaya yang ditimbulkan akibat maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan khususnya di wilayah perkotaan. Menurutnya, parkir liar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
"Di beberapa titik, misalnya di Jalan H Isa I, banyak kendaraan pribadi, termasuk truk dan mobil, yang parkir di bahu jalan. Hal ini mempersempit ruas jalan dan jika tidak ditertibkan segera, bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata Dedy.
Dirinya juga menyoroti pandangan masyarakat yang sering menganggap parkir di pinggir jalan wajar.
"Padahal, secara tidak langsung, parkir liar mempersempit lajur kendaraan dan ikut menyumbang kemacetan. Fenomena ini harus ditindaklanjuti," tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa meski jalan sudah dilebarkan, namun keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan tetap akan mengurangi fungsi jalan. Sehingga, ia pun mengingatkan pentingnya kesadaran dari masyarakat akan bahayanya parkir di bahu jalan yang bukan tempatnya.
"Percuma ada pelebaran jalan kalau di pinggir jalan masih banyak kendaraan. Parkir liar yang dibiarkan terus-menerus sangat membahayakan pengguna jalan, terutama di ruas jalan yang padat," ujarnya.
Oleh karena itu, Dedy pum mendorong Dinas terkait seperti Dinas Perhubungan Berau untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang masih parkir sembarangan dan menyediakan solusi, seperti area parkir resmi atau penyewaan lahan parkir.
"Agar masyarakat memahami bahwa parkir di bahu jalan tidak diperbolehkan, perlu pendekatan persuasif terhadap pemilik kendaraan. Ini juga akan berpengaruh pada keindahan Kota Tanjung Redeb," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...

Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau

Kendaraan parkir di bahu jalan. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan bahaya yang ditimbulkan akibat maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan khususnya di wilayah perkotaan. Menurutnya, parkir liar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
"Di beberapa titik, misalnya di Jalan H Isa I, banyak kendaraan pribadi, termasuk truk dan mobil, yang parkir di bahu jalan. Hal ini mempersempit ruas jalan dan jika tidak ditertibkan segera, bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata Dedy.
Dirinya juga menyoroti pandangan masyarakat yang sering menganggap parkir di pinggir jalan wajar.
"Padahal, secara tidak langsung, parkir liar mempersempit lajur kendaraan dan ikut menyumbang kemacetan. Fenomena ini harus ditindaklanjuti," tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa meski jalan sudah dilebarkan, namun keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan tetap akan mengurangi fungsi jalan. Sehingga, ia pun mengingatkan pentingnya kesadaran dari masyarakat akan bahayanya parkir di bahu jalan yang bukan tempatnya.
"Percuma ada pelebaran jalan kalau di pinggir jalan masih banyak kendaraan. Parkir liar yang dibiarkan terus-menerus sangat membahayakan pengguna jalan, terutama di ruas jalan yang padat," ujarnya.
Oleh karena itu, Dedy pum mendorong Dinas terkait seperti Dinas Perhubungan Berau untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang masih parkir sembarangan dan menyediakan solusi, seperti area parkir resmi atau penyewaan lahan parkir.
"Agar masyarakat memahami bahwa parkir di bahu jalan tidak diperbolehkan, perlu pendekatan persuasif terhadap pemilik kendaraan. Ini juga akan berpengaruh pada keindahan Kota Tanjung Redeb," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)