DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Sistem Zonasi Sekolah Resmi Dihapus, DPRD Berau Soroti Dampaknya

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    10 April 2025 pukul 19:47 WITA

    Anggota DPRD Berau, Feri Kombong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah resmi menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menggantinya dengan sistem baru bernama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, dengan jalur domisili menggantikan jalur zonasi.

    Anggota DPRD Berau, Feri Kombong pun menanggapi Perubahan sistem tersebut. Ia mengatakan, dengan adanya perubahan dari zonasi menjadi domisili, dikhawatirkan memunculkan istilah sekolah favorit di kalangan pelajar.

    Hal ini bakal berdampak langsung dengan kualitas pendidikan yang belum stabil di Kabupaten Berau. Nantinya juga sekolah-sekolah akan memilih murid yang nilainya tinggi," kata Feri Kombong.

    Selain itu, ia menyoroti beberapa dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penghapusan zonasi tersebut. Yakni seperti ketimpangan kualitas dan persebaran murid, belum meratanya penerapan standar pelayanan, pendidikan, bahkan tidak optimalnya pemetaan sebaran, daya tampung, dan calon peserta didik.

    "Mungkin dari penghapusan zonasi ini para murid akan diterima di sekolah yang jauh dari domisili mereka," tuturnya.

    Ia pun menegaskan bahwa dirinya lebih menyetujui penerapan Sistem Zonasi ketimbang SPMB. Hal itu di sebabkan karena menurutnya wilayah domisili para pelajar lebih dekat dan memudahkan akses siswa maupun siswi ke sekolah.

    Fery berharap pemerintah bisa mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi efek negatif dari kebijakan ini agar tidak menimbulkan efek lain di kemudian hari.

    "Selain itu juga tidak akan ada namanya ketimpangan antar sekolah-sekolah," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Sistem Zonasi Sekolah Resmi Dihapus, DPRD Berau Soroti Dampaknya

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    10 April 2025 pukul 19:47 WITA

    Anggota DPRD Berau, Feri Kombong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah resmi menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menggantinya dengan sistem baru bernama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, dengan jalur domisili menggantikan jalur zonasi.

    Anggota DPRD Berau, Feri Kombong pun menanggapi Perubahan sistem tersebut. Ia mengatakan, dengan adanya perubahan dari zonasi menjadi domisili, dikhawatirkan memunculkan istilah sekolah favorit di kalangan pelajar.

    Hal ini bakal berdampak langsung dengan kualitas pendidikan yang belum stabil di Kabupaten Berau. Nantinya juga sekolah-sekolah akan memilih murid yang nilainya tinggi," kata Feri Kombong.

    Selain itu, ia menyoroti beberapa dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penghapusan zonasi tersebut. Yakni seperti ketimpangan kualitas dan persebaran murid, belum meratanya penerapan standar pelayanan, pendidikan, bahkan tidak optimalnya pemetaan sebaran, daya tampung, dan calon peserta didik.

    "Mungkin dari penghapusan zonasi ini para murid akan diterima di sekolah yang jauh dari domisili mereka," tuturnya.

    Ia pun menegaskan bahwa dirinya lebih menyetujui penerapan Sistem Zonasi ketimbang SPMB. Hal itu di sebabkan karena menurutnya wilayah domisili para pelajar lebih dekat dan memudahkan akses siswa maupun siswi ke sekolah.

    Fery berharap pemerintah bisa mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi efek negatif dari kebijakan ini agar tidak menimbulkan efek lain di kemudian hari.

    "Selain itu juga tidak akan ada namanya ketimpangan antar sekolah-sekolah," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)