Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ketua Komisi l DPRD Berau, Elita Herlina. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menanggapi terkait penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sistem baru bernama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jalur domisili. Menurutnya jalur domisili memiliki cakupan wilayah yang lebih luas.
"Saya setuju sistem zonasi di hapus. Dapat memberikan pilihan para siswa memilih sekolah favorit mereka," kata Elita Herlina.
Dirinya juga mengatakan, sistem zonasi sangat membatasi mobilitas sekolah dalam menerima peserta didik. Sebab banyak para siswa yang tidak bisa menentukan sekolah yang sesuai dengan minat dan potensi mereka karena jarak yang cukup jauh.
Sehingga, ia berharap dengan adanya sistem baru ini dapat mempermudah peserta didik dalam menentukan pilihan sekolah yang ingin di masuki dengan cakupan wilayah yang luas di daerah tersebut.
"Ini dapat meningkatkan minat dan potensi pelajar," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti, bahwa selama ini, sistem zonasi masih menimbulkan berbagai masalah. Terutama ketimpangan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tertentu. Sebab, banyak siswa yang merasa dirugikan karena tidak bisa bersekolah di tempat yang mereka inginkan, meskipun memiliki prestasi yang cukup baik.
"Akibatnya, banyak siswa berusaha mencari celah untuk tetap bisa masuk ke sekolah favorit mereka, meskipun berada di luar zona yang ditentukan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa hal ini menunjukan ketidakpuasan para peserta didik akibat keterbatasan dengan sistem zonasi yang selama ini berlaku.
Sementara itu, Elita pun berharap kebijakan baru ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Berau. Oleh karena itu, ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ketua Komisi l DPRD Berau, Elita Herlina. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menanggapi terkait penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sistem baru bernama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jalur domisili. Menurutnya jalur domisili memiliki cakupan wilayah yang lebih luas.
"Saya setuju sistem zonasi di hapus. Dapat memberikan pilihan para siswa memilih sekolah favorit mereka," kata Elita Herlina.
Dirinya juga mengatakan, sistem zonasi sangat membatasi mobilitas sekolah dalam menerima peserta didik. Sebab banyak para siswa yang tidak bisa menentukan sekolah yang sesuai dengan minat dan potensi mereka karena jarak yang cukup jauh.
Sehingga, ia berharap dengan adanya sistem baru ini dapat mempermudah peserta didik dalam menentukan pilihan sekolah yang ingin di masuki dengan cakupan wilayah yang luas di daerah tersebut.
"Ini dapat meningkatkan minat dan potensi pelajar," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti, bahwa selama ini, sistem zonasi masih menimbulkan berbagai masalah. Terutama ketimpangan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tertentu. Sebab, banyak siswa yang merasa dirugikan karena tidak bisa bersekolah di tempat yang mereka inginkan, meskipun memiliki prestasi yang cukup baik.
"Akibatnya, banyak siswa berusaha mencari celah untuk tetap bisa masuk ke sekolah favorit mereka, meskipun berada di luar zona yang ditentukan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa hal ini menunjukan ketidakpuasan para peserta didik akibat keterbatasan dengan sistem zonasi yang selama ini berlaku.
Sementara itu, Elita pun berharap kebijakan baru ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Berau. Oleh karena itu, ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Adv)
(Sf/Rs)