DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Singgung Soal ADK di Berau, Ahmad Rifai Ingatkan Pentingnya Perencanaan yang Matang

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2024 pukul 16:25 WITA

    Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Istemiwa)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar anggaran dapat disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Ahmad Rifai mengatakan pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK) atau Dana Desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dana desa yang diterima setiap kampung seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar, direncanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

    Mengingat potensi dana desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa, seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya kepala kampung di Kabupaten Berau untuk mengelola dana desa yang telah dianggarkan dengan bijak.

    "Harus dimanfaatkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Untuk itu setiap kepala kampung harus memahami kondisi di wilayahnya mana yang perlu didahulukan dan jangan sampai penggunaannya menyimpang,” ujar Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai.

    Selain itu, pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Kepala kampung diharapkan melibatkan masyarakat dalam perencanaan hingga pengawasan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dengan benar. 

    "Jangan salah langkah dalam mengelola dana desa. Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. Kesalahan dalam pengelolaan bisa berujung pada masalah hukum yang serius, seperti yang pernah terjadi di Berau dan beberapa daerah lainnya,” ungkapnya.

    Rifai juga mengingatkan bahwa dana desa diawasi ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum. Oleh karena itu dirinya berharap kepala kampung dapat belajar dari kasus-kasus sebelumnya dan berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil.

    Ia mengatakan tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. DPRD akan terus memantau pengelolaan dana desa guna memastikan setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. 

    "Dana desa adalah amanah yang harus dikelola sebaik-baiknya demi pembangunan dan kesejahteraan desa,” pungkasnya.

    Rifai yakin desa-desa di Berau dapat berkembang lebih baik lagi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat dengan pengelolaan dana yang baik dan transparan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Singgung Soal ADK di Berau, Ahmad Rifai Ingatkan Pentingnya Perencanaan yang Matang

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2024 pukul 16:25 WITA

    Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Istemiwa)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar anggaran dapat disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Ahmad Rifai mengatakan pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK) atau Dana Desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dana desa yang diterima setiap kampung seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar, direncanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

    Mengingat potensi dana desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa, seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya kepala kampung di Kabupaten Berau untuk mengelola dana desa yang telah dianggarkan dengan bijak.

    "Harus dimanfaatkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Untuk itu setiap kepala kampung harus memahami kondisi di wilayahnya mana yang perlu didahulukan dan jangan sampai penggunaannya menyimpang,” ujar Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai.

    Selain itu, pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Kepala kampung diharapkan melibatkan masyarakat dalam perencanaan hingga pengawasan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dengan benar. 

    "Jangan salah langkah dalam mengelola dana desa. Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. Kesalahan dalam pengelolaan bisa berujung pada masalah hukum yang serius, seperti yang pernah terjadi di Berau dan beberapa daerah lainnya,” ungkapnya.

    Rifai juga mengingatkan bahwa dana desa diawasi ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum. Oleh karena itu dirinya berharap kepala kampung dapat belajar dari kasus-kasus sebelumnya dan berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil.

    Ia mengatakan tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. DPRD akan terus memantau pengelolaan dana desa guna memastikan setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. 

    "Dana desa adalah amanah yang harus dikelola sebaik-baiknya demi pembangunan dan kesejahteraan desa,” pungkasnya.

    Rifai yakin desa-desa di Berau dapat berkembang lebih baik lagi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat dengan pengelolaan dana yang baik dan transparan. (Adv)

    (Sf/Rs)