Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah menyampaikan pendapat akhir fraksi Kebangkitan Hanura, Minggu malam (30/1/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Fraksi Kebangkitan Hanura pun turut memberikan persetujuan, namun menekankan pentingnya optimalisasi serapan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, yang mewakili Fraksi Kebangkitan Hanura dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Tanjung Redeb pada Minggu malam (30/1/2025).
Arman pun menyoroti penurunan APBD tahun 2026 Rp3,4 triliun, sehingga ia menilai hal ini memerlukan pengelolaan lebih selektif agar setiap anggaran dapat digunakan secara efektif.
"Dengan keterbatasan anggaran yang telah disepakati, kami berharap Pemkab Berau dapat lebih selektif. Setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Arman.
Oleh karena itu, Fraksi Kebangkitan Hanura memberikan beberapa catatan penting terkait prioritas APBD 2026, yakni, pertama Pemkab diharapkan lebih selektif dalam penggunaan anggaran agar manfaatnya maksimal.
"Kedua, Program prioritas kampung hasil musrenbang perlu direalisasikan, khususnya yang belum terlaksana pada APBD 2025 dan 2026," tuturnya.
Kemudian yang ketiga yakni pembangunan infrastruktur, terutama jalan menuju perkampungan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan harus menjadi fokus.
"Keempat, saya harap kepala OPD mempersiapkan program dengan matang agar serapan APBD 2026 optimal," tambahnya.
Terakhir, ia juga meminta Pemkab Berau memaksimalkan strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Kebangkitan Hanura juga menyoroti perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurut Arman, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya bagi UMKM dan koperasi.
"Kami berharap perubahan Perda ini mendorong peningkatan pelayanan publik dan adanya insentif pajak bagi UMKM dan koperasi sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat," jelasnya.
Terakhir, Arman pun menegaskan bahwa Fraksi Kebangkitan Hanura menyetujui Raperda APBD 2026 dan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah menyampaikan pendapat akhir fraksi Kebangkitan Hanura, Minggu malam (30/1/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Fraksi Kebangkitan Hanura pun turut memberikan persetujuan, namun menekankan pentingnya optimalisasi serapan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, yang mewakili Fraksi Kebangkitan Hanura dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Tanjung Redeb pada Minggu malam (30/1/2025).
Arman pun menyoroti penurunan APBD tahun 2026 Rp3,4 triliun, sehingga ia menilai hal ini memerlukan pengelolaan lebih selektif agar setiap anggaran dapat digunakan secara efektif.
"Dengan keterbatasan anggaran yang telah disepakati, kami berharap Pemkab Berau dapat lebih selektif. Setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Arman.
Oleh karena itu, Fraksi Kebangkitan Hanura memberikan beberapa catatan penting terkait prioritas APBD 2026, yakni, pertama Pemkab diharapkan lebih selektif dalam penggunaan anggaran agar manfaatnya maksimal.
"Kedua, Program prioritas kampung hasil musrenbang perlu direalisasikan, khususnya yang belum terlaksana pada APBD 2025 dan 2026," tuturnya.
Kemudian yang ketiga yakni pembangunan infrastruktur, terutama jalan menuju perkampungan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan harus menjadi fokus.
"Keempat, saya harap kepala OPD mempersiapkan program dengan matang agar serapan APBD 2026 optimal," tambahnya.
Terakhir, ia juga meminta Pemkab Berau memaksimalkan strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Kebangkitan Hanura juga menyoroti perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurut Arman, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya bagi UMKM dan koperasi.
"Kami berharap perubahan Perda ini mendorong peningkatan pelayanan publik dan adanya insentif pajak bagi UMKM dan koperasi sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat," jelasnya.
Terakhir, Arman pun menegaskan bahwa Fraksi Kebangkitan Hanura menyetujui Raperda APBD 2026 dan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. (Adv)
(Sf/Rs)