DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Serahkan Usulan Kerja, Ketua DPRD Berau Prioritas Pengembangan Infrastruktur

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    22 April 2025 pukul 17:04 WITA

    DPRD Berau serahkan usulan rencana kerja dalam acara Musrenbang RKPD 2026, di Ruang pertemuan RPJPD Bapelitbang Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Berau ajukan 1.780 usulan rencana kerja yang masuk dalam usulan SIPD mulai dari pokok-pokok pikiran terkait dengan peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan potensi daerah, sektor industri, perdagangan, serta pariwisata.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), kembali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, di Ruang pertemuan RPJPD Bapelitbang Kabupaten Berau, Selasa (22/4/2025).

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto salah satu kegiatan UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

    "Kegiatan musrembang ini memiliki peran dan poin strategis dalam menyampaikan dokumen hasil penelaah pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Berau yang merupakan hasil kumpulan berupa saran, masukan, dan pendapat yang didasarkan pada hasil penerapan berbagai aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan reses," ujar Dedy Okto.

    Dirinya pun mengatakan penyampaian pokok-pokok pikiran DRPD Kabupaten Berau merupakan amanat peraturan perundangan-undangan dan perencanaan pembangunan daerah khusus penyusunan rencana awal RKPD untuk dokumen perencanaan daerah dalam satu tahun yang menjadi dasar penyusunan rencana awal Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

    "Harapan dan keinginan dari masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan infrastruktur jalan, jalan usaha tani dan perbaikan rumah ibadah ketersediaan sarana dan prasarana setelah infrastruktur yang memadai dan berkualitas," katanya.

    Ia pun berharap hal itu akan mempermudah dan mempercepat proses pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan terutama dapat menghubungkan sektor produksi dan perdagangan, ia pun menyebut bahwa hal paling penting adalah diimbangi dengan kegiatan atau bukti nyata. Ia pun berharap itu dapat berdampak dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat menekan pengangguran dan juga kemiskinan di Kabupaten Berau.

    "Penyampaian pokok-pokok pemikiran DRPD Kabupaten Berau diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan rangka penajaman, penyelarasan, kualifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJD yang ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kabupaten Berau," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Serahkan Usulan Kerja, Ketua DPRD Berau Prioritas Pengembangan Infrastruktur

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    22 April 2025 pukul 17:04 WITA

    DPRD Berau serahkan usulan rencana kerja dalam acara Musrenbang RKPD 2026, di Ruang pertemuan RPJPD Bapelitbang Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Berau ajukan 1.780 usulan rencana kerja yang masuk dalam usulan SIPD mulai dari pokok-pokok pikiran terkait dengan peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan potensi daerah, sektor industri, perdagangan, serta pariwisata.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), kembali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, di Ruang pertemuan RPJPD Bapelitbang Kabupaten Berau, Selasa (22/4/2025).

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto salah satu kegiatan UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

    "Kegiatan musrembang ini memiliki peran dan poin strategis dalam menyampaikan dokumen hasil penelaah pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Berau yang merupakan hasil kumpulan berupa saran, masukan, dan pendapat yang didasarkan pada hasil penerapan berbagai aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan reses," ujar Dedy Okto.

    Dirinya pun mengatakan penyampaian pokok-pokok pikiran DRPD Kabupaten Berau merupakan amanat peraturan perundangan-undangan dan perencanaan pembangunan daerah khusus penyusunan rencana awal RKPD untuk dokumen perencanaan daerah dalam satu tahun yang menjadi dasar penyusunan rencana awal Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

    "Harapan dan keinginan dari masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan infrastruktur jalan, jalan usaha tani dan perbaikan rumah ibadah ketersediaan sarana dan prasarana setelah infrastruktur yang memadai dan berkualitas," katanya.

    Ia pun berharap hal itu akan mempermudah dan mempercepat proses pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan terutama dapat menghubungkan sektor produksi dan perdagangan, ia pun menyebut bahwa hal paling penting adalah diimbangi dengan kegiatan atau bukti nyata. Ia pun berharap itu dapat berdampak dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat menekan pengangguran dan juga kemiskinan di Kabupaten Berau.

    "Penyampaian pokok-pokok pemikiran DRPD Kabupaten Berau diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan rangka penajaman, penyelarasan, kualifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJD yang ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kabupaten Berau," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)