DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Saga Soroti Pentingnya Peran Legislatif dalam Pengawasan dan Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2024 pukul 15:49 WITA

    Anggota DPRD Berau, Saga. (Foto: Istimewa)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Saga menyoroti pentingnya peran legislatif dalam pengawasan dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

    Ia menjelaskan bahwa meskipun ada pembagian tugas dalam bentuk komisi, hal itu tidak seharusnya membatasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan mereka. Artinya seluruh anggota DPRD punya hak dalam mengawasi, yang berkaitan dengan pemerintahan atau kepentingan masyarakat. 

    "Sekarang ini ada anggapan yang menurut saya agak lain dalam hal kewenangan pengawasan,” ujar anggota DPRD Berau, Saga.

    Dirinya menekankan bahwa ketika anggota dewan turun ke lapangan dan menemukan masalah yang mungkin berada di luar bidang, mereka tetap memiliki kewajiban untuk merespons dan mencari solusi, termasuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Seperti Komisi I di bidang pemerintahan, Komisi II bidang perekonomian dan keuangan serta Komisi III bidang pembangunan dan kesejahteraan. Lalu, saat menemukan permasalahan diluar bidangnya, apakah tidak boleh menghubungi OPD terkait? Atau mengabaikan begitu saja,” ucapnya.

    Dalam hal ini, setiap anggota DPRD memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk mengawasi berbagai aspek pemerintahan, terlepas dari bidang khusus yang menjadi tanggung jawab komisi mereka. 

    “Seperti, ada masyarakat yang mempertanyakan masalah kelautan dan hal lainnya yang di luar bidang Komisi III, tetap kami berikan solusi,” ujarnya.

    Dengan demikian, pengawasan yang efektif memerlukan fleksibilitas dan kolaborasi antar anggota DPRD, serta keterlibatan aktif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. 
    Ia mendorong agar anggota DPRD tidak terjebak dalam batasan-batasan yang ditetapkan oleh struktur komisi, melainkan berfokus pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan. 

    Hal ini juga menunjukkan komitmen DPRD untuk menjadi wakil yang responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat, serta pentingnya komunikasi dan kerja sama antar lembaga dalam menyelesaikan isu-isu yang ada. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Saga Soroti Pentingnya Peran Legislatif dalam Pengawasan dan Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2024 pukul 15:49 WITA

    Anggota DPRD Berau, Saga. (Foto: Istimewa)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Saga menyoroti pentingnya peran legislatif dalam pengawasan dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

    Ia menjelaskan bahwa meskipun ada pembagian tugas dalam bentuk komisi, hal itu tidak seharusnya membatasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan mereka. Artinya seluruh anggota DPRD punya hak dalam mengawasi, yang berkaitan dengan pemerintahan atau kepentingan masyarakat. 

    "Sekarang ini ada anggapan yang menurut saya agak lain dalam hal kewenangan pengawasan,” ujar anggota DPRD Berau, Saga.

    Dirinya menekankan bahwa ketika anggota dewan turun ke lapangan dan menemukan masalah yang mungkin berada di luar bidang, mereka tetap memiliki kewajiban untuk merespons dan mencari solusi, termasuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Seperti Komisi I di bidang pemerintahan, Komisi II bidang perekonomian dan keuangan serta Komisi III bidang pembangunan dan kesejahteraan. Lalu, saat menemukan permasalahan diluar bidangnya, apakah tidak boleh menghubungi OPD terkait? Atau mengabaikan begitu saja,” ucapnya.

    Dalam hal ini, setiap anggota DPRD memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk mengawasi berbagai aspek pemerintahan, terlepas dari bidang khusus yang menjadi tanggung jawab komisi mereka. 

    “Seperti, ada masyarakat yang mempertanyakan masalah kelautan dan hal lainnya yang di luar bidang Komisi III, tetap kami berikan solusi,” ujarnya.

    Dengan demikian, pengawasan yang efektif memerlukan fleksibilitas dan kolaborasi antar anggota DPRD, serta keterlibatan aktif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. 
    Ia mendorong agar anggota DPRD tidak terjebak dalam batasan-batasan yang ditetapkan oleh struktur komisi, melainkan berfokus pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan. 

    Hal ini juga menunjukkan komitmen DPRD untuk menjadi wakil yang responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat, serta pentingnya komunikasi dan kerja sama antar lembaga dalam menyelesaikan isu-isu yang ada. (Adv)

    (Sf/Rs)