Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
RSUD Tanjung Redeb yang baru di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sei Bedungun, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Rencana operasional rumah sakit umum daerah (RSUD) baru di Kabupaten Berau pada 20 Mei 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Berau. Pihak legislatif tersebut menekankan pentingnya kesiapan tenaga medis serta dukungan anggaran sebelum rumah sakit mulai beroperasi.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan agar proses pemenuhan tenaga kesehatan dilakukan secara terukur dan tidak berdampak pada pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah berjalan, seperti RSUD dr. Abdul Rivai dan sejumlah puskesmas.
"Saya minta untuk proses mutasi atau penugasan tenaga kesehatan nantinya dilakukan melalui inventarisasi yang matang," ujar Elita.
Ia menekankan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) harus melakukan pemetaan secara rinci untuk mengetahui distribusi tenaga medis di setiap fasilitas kesehatan. Dengan demikian, pemindahan tenaga dapat dilakukan tanpa menimbulkan ketimpangan.
"Hendaknya itu diinventarisir benar-benar. Barangkali ada puskesmas yang kelebihan tenaga medisnya, itu yang diambil," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa yang jadi prioritas utama adalah menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Intinya, jangan sampai penarikan tenaga ini justru mengganggu pelayanan di tempat asal," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kesiapan anggaran operasional RSUD baru, terutama karena belum adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menyiapkan pembiayaan secara mandiri pada tahap awal operasional.
"Pemerintah daerah ketika mau operasikan harus punya komitmen, mulai dari tenaga, kemudian pelayanan itu bisa terpenuhi. Kemudian dari belanja operasionalnya juga harus disiapkan, karena belum ada kerja sama dengan BPJS," ungkapnya.
Meski demikian, DPRD mengapresiasi adanya komitmen dari Dinkes bahwa pembukaan RSUD baru tidak akan menurunkan standar pelayanan di fasilitas kesehatan lainnya.
"Kami di DPRD pun akan mengawal komitmen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Saya harap seluruh persiapan dapat dimaksimalkan agar kehadiran RSUD baru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Berau tanpa mengurangi kualitas layanan yang sudah ada, " tandas Elita. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

RSUD Tanjung Redeb yang baru di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sei Bedungun, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Rencana operasional rumah sakit umum daerah (RSUD) baru di Kabupaten Berau pada 20 Mei 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Berau. Pihak legislatif tersebut menekankan pentingnya kesiapan tenaga medis serta dukungan anggaran sebelum rumah sakit mulai beroperasi.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan agar proses pemenuhan tenaga kesehatan dilakukan secara terukur dan tidak berdampak pada pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah berjalan, seperti RSUD dr. Abdul Rivai dan sejumlah puskesmas.
"Saya minta untuk proses mutasi atau penugasan tenaga kesehatan nantinya dilakukan melalui inventarisasi yang matang," ujar Elita.
Ia menekankan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) harus melakukan pemetaan secara rinci untuk mengetahui distribusi tenaga medis di setiap fasilitas kesehatan. Dengan demikian, pemindahan tenaga dapat dilakukan tanpa menimbulkan ketimpangan.
"Hendaknya itu diinventarisir benar-benar. Barangkali ada puskesmas yang kelebihan tenaga medisnya, itu yang diambil," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa yang jadi prioritas utama adalah menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Intinya, jangan sampai penarikan tenaga ini justru mengganggu pelayanan di tempat asal," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kesiapan anggaran operasional RSUD baru, terutama karena belum adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menyiapkan pembiayaan secara mandiri pada tahap awal operasional.
"Pemerintah daerah ketika mau operasikan harus punya komitmen, mulai dari tenaga, kemudian pelayanan itu bisa terpenuhi. Kemudian dari belanja operasionalnya juga harus disiapkan, karena belum ada kerja sama dengan BPJS," ungkapnya.
Meski demikian, DPRD mengapresiasi adanya komitmen dari Dinkes bahwa pembukaan RSUD baru tidak akan menurunkan standar pelayanan di fasilitas kesehatan lainnya.
"Kami di DPRD pun akan mengawal komitmen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Saya harap seluruh persiapan dapat dimaksimalkan agar kehadiran RSUD baru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Berau tanpa mengurangi kualitas layanan yang sudah ada, " tandas Elita. (Adv)
(Sf/Rs)