DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Rotasi JPTP di Pemkab Berau, DPRD Tekankan Penempatan Pejabat Sesuai Kompetensi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    03 November 2025 pukul 11:05 WITA

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah mempersiapkan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Proses ini kini memasuki tahap lanjutan, di mana sejumlah pejabat telah menjalani wawancara sebagai bagian dari pemetaan jabatan.

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto pun mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kesesuaian kompetensi dalam proses rotasi tersebut. Ia menegaskan agar bupati benar-benar memperhatikan latar belakang pendidikan serta kemampuan masing-masing pejabat sebelum menetapkan posisi baru.

    "Saya minta kepada bupati, menempatkan orang betul-betul dengan skill dan keahliannya. Jangan menempatkan orang bukan pada bidangnya," ujar Dedy.

    Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa rencana rotasi kali ini bukan langkah yang perlu dicurigai. Sebab, ia menilai langkah Pemkab Berau ini sebagai upaya antisipatif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar meskipun ada pejabat yang pensiun.

    "Rotasi ini banyak terjadi pada dinas yang kepala OPD-nya akan pensiun. Pemerintah harus mengisi kekosongan itu agar pelayanan tidak terganggu," terangnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang wajar, terutama di tengah kondisi beberapa kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun. Namun, ia menegaskan bahwa kesalahan dalam penempatan akan dapat berdampak negatif terhadap kinerja instansi dan kualitas pelayanan publik.

    "Ini menjadi PR bagi bupati, karena kalau menempatkan orang yang tidak tepat akan berdampak pada kinerja OPD-nya," tuturnya.

    Kendati demikian, Dedy berharap proses rotasi jabatan ini dapat memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau. Oleh sebab itu, ia pun menegaskan pentingnya prinsip meritokrasi, yakni penempatan berdasarkan prestasi dan kemampuan, bukan pertimbangan lain.

    "Orang yang tepat harus di posisi yang tepat juga. Kalau ini diterapkan, saya yakin kinerja pemerintah daerah akan dapat semakin baik," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Rotasi JPTP di Pemkab Berau, DPRD Tekankan Penempatan Pejabat Sesuai Kompetensi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    03 November 2025 pukul 11:05 WITA

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah mempersiapkan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Proses ini kini memasuki tahap lanjutan, di mana sejumlah pejabat telah menjalani wawancara sebagai bagian dari pemetaan jabatan.

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto pun mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kesesuaian kompetensi dalam proses rotasi tersebut. Ia menegaskan agar bupati benar-benar memperhatikan latar belakang pendidikan serta kemampuan masing-masing pejabat sebelum menetapkan posisi baru.

    "Saya minta kepada bupati, menempatkan orang betul-betul dengan skill dan keahliannya. Jangan menempatkan orang bukan pada bidangnya," ujar Dedy.

    Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa rencana rotasi kali ini bukan langkah yang perlu dicurigai. Sebab, ia menilai langkah Pemkab Berau ini sebagai upaya antisipatif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar meskipun ada pejabat yang pensiun.

    "Rotasi ini banyak terjadi pada dinas yang kepala OPD-nya akan pensiun. Pemerintah harus mengisi kekosongan itu agar pelayanan tidak terganggu," terangnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang wajar, terutama di tengah kondisi beberapa kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun. Namun, ia menegaskan bahwa kesalahan dalam penempatan akan dapat berdampak negatif terhadap kinerja instansi dan kualitas pelayanan publik.

    "Ini menjadi PR bagi bupati, karena kalau menempatkan orang yang tidak tepat akan berdampak pada kinerja OPD-nya," tuturnya.

    Kendati demikian, Dedy berharap proses rotasi jabatan ini dapat memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau. Oleh sebab itu, ia pun menegaskan pentingnya prinsip meritokrasi, yakni penempatan berdasarkan prestasi dan kemampuan, bukan pertimbangan lain.

    "Orang yang tepat harus di posisi yang tepat juga. Kalau ini diterapkan, saya yakin kinerja pemerintah daerah akan dapat semakin baik," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)