DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Resmi Terbentuk, AKD DPRD Berau Telah Disahkan

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    13 November 2024 pukul 12:55 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Berau akhirnya ditetapkan dalam rapat tertutup yang dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Selasa (12/11/2024).

    Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi telah di sahkan susunan komisi-komisi dan posisi anggota AKD.

    Untuk Komisi I DPRD Berau diketuai Elita Herlina, Wakil Ketua Komisi I oleh Abdul Waris dan Sekretaris Komisi I oleh Frans Lewi.

    Untuk Komisi II DPRD Berau diketuai Rudi P Mangunsong, Wakil Ketua Komisi II oleh Arman Nofriansyah dan Sekretaris oleh Sujarwo Arif Widodo.

    Kemudian, Komisi III DPRD Berau diketuai Liliansyah, Wakil Ketua Komisi III oleh Ahmad Rifai dan Sekretaris oleh Ratna.

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengatakan proses pembentukkan AKD DPRD Berau periode 2024-2029 telah disahkan.

    "Alhamdulillah, hari ini dari pagi hingga sore pembentukan AKD sudah selesai, dan langsung disahkan," kata Sumadi saat di temui usai rapat.

    AKD DPRD merupakan bagian dari struktur organisasi DPRD yang bertugas menyusun program kerja, menyelenggarakan rapat dan menangani tugas-tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan tugas legislasif, Anggaran, dan pengawasan di DPRD.

    Selain itu, ia juga mengatakan, Setelah pembentukan dan pengesahan dilakukan, ia menegaskan bahwa susunan AKD yang baru tersebut langsung diberlakukan. Ia juga menyampaikan setelah pengesahan ini, kegiatan berikutnya adalah konsultasi pelaksanaan anggaran di Jakarta. 

    "Setelah itu, kami akan kembali melakukan rapat di Kantor DPRD untuk menyusun jadwal-jadwal kerja dewan," ungkapnya.

    Sumadi pun mengakui dalam rapat AKD tersebut terdapat dinamika dan menurutnya hal tersebut wajar dalam proses rapat pembahasan di DPRD. Sehingga, melalui musyawarah bersama, maka apapun hasilnya harus di hormati dengan baik.

    "Dinamika itu biasa. Ada tarik ulur, itu biasa. Tapi apapun hasilnya, harus dihormati. Kami sudah sepakat dan menerima semua dengan baik," pungkasnya.

    Sumadi pun meminta doa kepada seluruh masyarakat, harapannya agar DPRD Berau periode ini dapat berjalan lancar dengan menjalankan tugas serta tanggungjawab sesuai peraturan dan kewajibannya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Resmi Terbentuk, AKD DPRD Berau Telah Disahkan

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    13 November 2024 pukul 12:55 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Berau akhirnya ditetapkan dalam rapat tertutup yang dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Selasa (12/11/2024).

    Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi telah di sahkan susunan komisi-komisi dan posisi anggota AKD.

    Untuk Komisi I DPRD Berau diketuai Elita Herlina, Wakil Ketua Komisi I oleh Abdul Waris dan Sekretaris Komisi I oleh Frans Lewi.

    Untuk Komisi II DPRD Berau diketuai Rudi P Mangunsong, Wakil Ketua Komisi II oleh Arman Nofriansyah dan Sekretaris oleh Sujarwo Arif Widodo.

    Kemudian, Komisi III DPRD Berau diketuai Liliansyah, Wakil Ketua Komisi III oleh Ahmad Rifai dan Sekretaris oleh Ratna.

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengatakan proses pembentukkan AKD DPRD Berau periode 2024-2029 telah disahkan.

    "Alhamdulillah, hari ini dari pagi hingga sore pembentukan AKD sudah selesai, dan langsung disahkan," kata Sumadi saat di temui usai rapat.

    AKD DPRD merupakan bagian dari struktur organisasi DPRD yang bertugas menyusun program kerja, menyelenggarakan rapat dan menangani tugas-tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan tugas legislasif, Anggaran, dan pengawasan di DPRD.

    Selain itu, ia juga mengatakan, Setelah pembentukan dan pengesahan dilakukan, ia menegaskan bahwa susunan AKD yang baru tersebut langsung diberlakukan. Ia juga menyampaikan setelah pengesahan ini, kegiatan berikutnya adalah konsultasi pelaksanaan anggaran di Jakarta. 

    "Setelah itu, kami akan kembali melakukan rapat di Kantor DPRD untuk menyusun jadwal-jadwal kerja dewan," ungkapnya.

    Sumadi pun mengakui dalam rapat AKD tersebut terdapat dinamika dan menurutnya hal tersebut wajar dalam proses rapat pembahasan di DPRD. Sehingga, melalui musyawarah bersama, maka apapun hasilnya harus di hormati dengan baik.

    "Dinamika itu biasa. Ada tarik ulur, itu biasa. Tapi apapun hasilnya, harus dihormati. Kami sudah sepakat dan menerima semua dengan baik," pungkasnya.

    Sumadi pun meminta doa kepada seluruh masyarakat, harapannya agar DPRD Berau periode ini dapat berjalan lancar dengan menjalankan tugas serta tanggungjawab sesuai peraturan dan kewajibannya. (Adv)

    (Sf/Rs)