Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota DPRD Berau, H. Saga (Foto: pusaranmedia)
Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Saga menyoroti masalah hukum akibat penyalahgunaan dalam pengelolaan dana kampung yang menurutnya salah satu akibat kurang pengetahuan terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Ia mengatakan, ada beberapa kejadian yaitu perangkat kampung yang diketahui ternyata menyalahgunakan anggaran kampungnya. Masalah itu terjadi karena minimnya pengetahuan terkait bagaimana pengelolaan anggaran.
"Sehingga ini perlu pendampingan intens dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," ujar Saga, Minggu (27/10/2024).
Ia memberi contoh salahnya penggunaan anggaran yaitu adanya dua Kepala Kampung (Kakam) di Kecamatan Biduk-biduk yang tersandung kasus penyelewengan anggaran kampungnya.
“Sebelumnya Kakam Giring-Giring kan, ini baru-baru saja Kakam Teluk Sumbang. Jadi ini harus menjadi perhatian utama juga,” katanya.
Menuru Saga, kerawanan dalam pengelolaan keuangan memang menjadi permasalahan yang penting, serta memerlukan tenaga teknis perencanaan pembangunan kampung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Selain pendampingan selama masa pengelolaan, pengawasan secara berkala juga perlu dilakukan.
“Saat saya kunjungan dinas di wilayah pesisir kemarin, beberapa Kakam di sana meminta ada satu staf khusus yang bisa membantu mengelola keuangan kampung. Dan ini harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, ia juga mengatakan tenaga teknis perencanaan pembangunan kampung merupakan salah satu petugas khusus yang seharusnya ada di setiap kampung di Kabupaten Berau.
"Karena pengelolaan keuangan ini tidak gampang, dan tidak semua Kakam bisa mengelolanya dengan baik," ujarnya.
Dirinya berharap, Pemkab Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), bisa lebih memaksimalkan pengelolaan anggaran untuk lebih baik dalam membangun dan memajukan kampung yang ada. Terlebih saat ini banyak Kakam yang masih baru menjabat dan memerlukan pendampingan. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota DPRD Berau, H. Saga (Foto: pusaranmedia)
Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Saga menyoroti masalah hukum akibat penyalahgunaan dalam pengelolaan dana kampung yang menurutnya salah satu akibat kurang pengetahuan terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Ia mengatakan, ada beberapa kejadian yaitu perangkat kampung yang diketahui ternyata menyalahgunakan anggaran kampungnya. Masalah itu terjadi karena minimnya pengetahuan terkait bagaimana pengelolaan anggaran.
"Sehingga ini perlu pendampingan intens dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," ujar Saga, Minggu (27/10/2024).
Ia memberi contoh salahnya penggunaan anggaran yaitu adanya dua Kepala Kampung (Kakam) di Kecamatan Biduk-biduk yang tersandung kasus penyelewengan anggaran kampungnya.
“Sebelumnya Kakam Giring-Giring kan, ini baru-baru saja Kakam Teluk Sumbang. Jadi ini harus menjadi perhatian utama juga,” katanya.
Menuru Saga, kerawanan dalam pengelolaan keuangan memang menjadi permasalahan yang penting, serta memerlukan tenaga teknis perencanaan pembangunan kampung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Selain pendampingan selama masa pengelolaan, pengawasan secara berkala juga perlu dilakukan.
“Saat saya kunjungan dinas di wilayah pesisir kemarin, beberapa Kakam di sana meminta ada satu staf khusus yang bisa membantu mengelola keuangan kampung. Dan ini harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, ia juga mengatakan tenaga teknis perencanaan pembangunan kampung merupakan salah satu petugas khusus yang seharusnya ada di setiap kampung di Kabupaten Berau.
"Karena pengelolaan keuangan ini tidak gampang, dan tidak semua Kakam bisa mengelolanya dengan baik," ujarnya.
Dirinya berharap, Pemkab Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), bisa lebih memaksimalkan pengelolaan anggaran untuk lebih baik dalam membangun dan memajukan kampung yang ada. Terlebih saat ini banyak Kakam yang masih baru menjabat dan memerlukan pendampingan. (Adv)
(Sf/Rs)