Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Foto bersama usai rapat paripurna DPRD Berau umumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030, di Ruang Rapat DPRD Berau. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Berau terpilih, bertempat di Ruang Rapat DPRD Berau, Kamis (27/2/2025).
Rapat tersebut di buka oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dengan di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, Sekretaris DPRD Berau, Abdurahman, serta para anggota DPRD Kabupaten Berau.
Kemudian dilanjutkan dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman membacakan surat pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Berau masa jabatan 2020, sesuai dengan ketentuan yang berlaku masa jabatan tersebut telah berakhir.
Selanjutnya, Sekwan DPRD Berau, Abdurrahman membacakan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau yang menetapkan pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Berau terpilih hasil Pilkada serentak 2024 untuk masa Jabatan Periode 2025-2030.
"Berdasarkan Keputusan KPU Berau Nomor 898 pada 4 Desember 2024, hasil perolehan suara menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Madri Pani-Agus Wahyudi, memperoleh 64.894 suara, sementara paslon nomor urut 02, Sri Juniarsih-Gamalis, unggul dengan 65.590 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Sri Juniarsih dan Gamalis berhasil mendapatkan total suara 50,2 persen," ujarnya.
Dengan adanya pengumuman ini, seluruh rangkaian proses menuju pelantikan kepala daerah baru semakin dekat. Sehingga di harapkan dapat membawa perubahan bagi Kabupaten Berau dan semakin maju kedepannya.
"Usulan penetapan ini kemudian akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Timur," kuncinya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Foto bersama usai rapat paripurna DPRD Berau umumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030, di Ruang Rapat DPRD Berau. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Berau terpilih, bertempat di Ruang Rapat DPRD Berau, Kamis (27/2/2025).
Rapat tersebut di buka oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dengan di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, Sekretaris DPRD Berau, Abdurahman, serta para anggota DPRD Kabupaten Berau.
Kemudian dilanjutkan dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman membacakan surat pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Berau masa jabatan 2020, sesuai dengan ketentuan yang berlaku masa jabatan tersebut telah berakhir.
Selanjutnya, Sekwan DPRD Berau, Abdurrahman membacakan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau yang menetapkan pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Berau terpilih hasil Pilkada serentak 2024 untuk masa Jabatan Periode 2025-2030.
"Berdasarkan Keputusan KPU Berau Nomor 898 pada 4 Desember 2024, hasil perolehan suara menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Madri Pani-Agus Wahyudi, memperoleh 64.894 suara, sementara paslon nomor urut 02, Sri Juniarsih-Gamalis, unggul dengan 65.590 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Sri Juniarsih dan Gamalis berhasil mendapatkan total suara 50,2 persen," ujarnya.
Dengan adanya pengumuman ini, seluruh rangkaian proses menuju pelantikan kepala daerah baru semakin dekat. Sehingga di harapkan dapat membawa perubahan bagi Kabupaten Berau dan semakin maju kedepannya.
"Usulan penetapan ini kemudian akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Timur," kuncinya. (Adv)
(Sf/Rs)