DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Program Prioritas Abrasi Derawan Hilang, DPRD Minta Kejelasan Pemerintah

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    13 Februari 2026 pukul 11:27 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa'ga saat Musrenbang tingkat Kecamatan Pulau Derawan. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa'ga menyoroti hilangnya anggaran penanganan abrasi Pulau Derawan pada 2026.

    Ia menilai program tersebut merupakan prioritas di Pulau Derawan yang semestinya tidak terabaikan, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

    Sa'ga menegaskan persoalan abrasi sudah lama menjadi perhatian dan bahkan disebut telah memiliki alokasi anggaran. Namun hingga kini program tersebut belum terealisasi.

    Ia meminta Pemerintah Kabupaten Berau memberikan kejelasan terkait anggaran dan langkah nyata agar persoalan tersebut tidak terus berlarut. 

    "Sebagai mitra DPUPR yang menangani abrasi, hari ini saya bicara dengan ibu bupati. Kita masih ingat saat kampanye disampaikan anggaran penanganan abrasi sudah ada, tetapi satu tahun ini tidak bisa dilaksanakan. Kenapa?," ujarnya saat musrenbang tingkat Kecamatan Pulau Derawan beberapa waktu lalu.

    Menurutnya ancaman abrasi di Pulau Derawan semakin nyata dan berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama terhadap sumber air tawar di pulau wisata tersebut.

    "Yang dikhawatirkan air tawarnya akan habis. Pulau bisa bergeser dan air tawar jebol oleh air laut," tegasnya.

    Dia juga membandingkan kondisi ini dengan proyek dermaga Derawan yang akhirnya hanya direhabilitasi karena memerlukan izin dari pemerintah pusat.

    "DPUPR seharusnya dapat mencari alternatif serupa agar program penanganan abrasi tetap bisa dilaksanakan meski menghadapi kendala regulasi," tambahnya.

    Ia juga mempertanyakan kejelasan anggaran yang sebelumnya disebut mencapai Rp25 miliar. Ia meminta kepastian apakah anggaran tersebut masih tersedia pada 2026 atau akan kembali dibahas untuk tahun berikutnya.

    "Saya berharap Dinas PUPR juga seperti itu. Jangan anggaran sudah dua tahun, apakah 2026 masih ada? Kalau tidak ada, apa yang dibicarakan untuk 2027? Saya akan malu di masyarakat Derawan," katanya.

    Sa'ga pun mengaku menyesalkan sebab hilangnya anggaran abrasi tersebut, terlebih program itu termasuk prioritas yang kerap diusulkan kepala kampung dalam forum perencanaan pembangunan.

    "Kadang yang disepakati dua prioritas, saat pembahasan justru muncul yang lain. Saya sesalkan anggaran abrasi hilang di 2026. Saya meminta kepada Bupati Berau segera mengevaluasi kinerja DPUPR. Saya selaku anggota DPR mewakili masyarakat harus mengkritisi usulan yang sudah ada anggarannya, tetapi tidak ada tindak lanjut," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Program Prioritas Abrasi Derawan Hilang, DPRD Minta Kejelasan Pemerintah

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    13 Februari 2026 pukul 11:27 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa'ga saat Musrenbang tingkat Kecamatan Pulau Derawan. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa'ga menyoroti hilangnya anggaran penanganan abrasi Pulau Derawan pada 2026.

    Ia menilai program tersebut merupakan prioritas di Pulau Derawan yang semestinya tidak terabaikan, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

    Sa'ga menegaskan persoalan abrasi sudah lama menjadi perhatian dan bahkan disebut telah memiliki alokasi anggaran. Namun hingga kini program tersebut belum terealisasi.

    Ia meminta Pemerintah Kabupaten Berau memberikan kejelasan terkait anggaran dan langkah nyata agar persoalan tersebut tidak terus berlarut. 

    "Sebagai mitra DPUPR yang menangani abrasi, hari ini saya bicara dengan ibu bupati. Kita masih ingat saat kampanye disampaikan anggaran penanganan abrasi sudah ada, tetapi satu tahun ini tidak bisa dilaksanakan. Kenapa?," ujarnya saat musrenbang tingkat Kecamatan Pulau Derawan beberapa waktu lalu.

    Menurutnya ancaman abrasi di Pulau Derawan semakin nyata dan berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama terhadap sumber air tawar di pulau wisata tersebut.

    "Yang dikhawatirkan air tawarnya akan habis. Pulau bisa bergeser dan air tawar jebol oleh air laut," tegasnya.

    Dia juga membandingkan kondisi ini dengan proyek dermaga Derawan yang akhirnya hanya direhabilitasi karena memerlukan izin dari pemerintah pusat.

    "DPUPR seharusnya dapat mencari alternatif serupa agar program penanganan abrasi tetap bisa dilaksanakan meski menghadapi kendala regulasi," tambahnya.

    Ia juga mempertanyakan kejelasan anggaran yang sebelumnya disebut mencapai Rp25 miliar. Ia meminta kepastian apakah anggaran tersebut masih tersedia pada 2026 atau akan kembali dibahas untuk tahun berikutnya.

    "Saya berharap Dinas PUPR juga seperti itu. Jangan anggaran sudah dua tahun, apakah 2026 masih ada? Kalau tidak ada, apa yang dibicarakan untuk 2027? Saya akan malu di masyarakat Derawan," katanya.

    Sa'ga pun mengaku menyesalkan sebab hilangnya anggaran abrasi tersebut, terlebih program itu termasuk prioritas yang kerap diusulkan kepala kampung dalam forum perencanaan pembangunan.

    "Kadang yang disepakati dua prioritas, saat pembahasan justru muncul yang lain. Saya sesalkan anggaran abrasi hilang di 2026. Saya meminta kepada Bupati Berau segera mengevaluasi kinerja DPUPR. Saya selaku anggota DPR mewakili masyarakat harus mengkritisi usulan yang sudah ada anggarannya, tetapi tidak ada tindak lanjut," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)