Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Pju dan lampu hias di Jalan Pangeran Diponegoro, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau menyoroti penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah perkotaan.
Sebab ditemukan pemasangan lampu yang terlalu rapat di sejumlah titik, seperti Jalan Pangeran Diponegoro, Tanjung Redeb, sementara masih banyak PJU yang mati dan belum diperbaiki.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan pengawasan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni DPUPR dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik DPUPR maupun Dishub. Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar PJU itu terlalu dekat. Namun ironisnya masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki," ujar Okta.
Menurutnya pemasangan PJU yang terlalu rapat berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, baik dari sisi pembangunan, biaya listrik, maupun pemeliharaan. Ia menekankan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dan kajian teknis yang matang.
"Jangan sampai anggaran habis untuk pemasangan di titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara di wilayah lain justru kurang penerangan," tegasnya.
Ia pun mendorong agar dilakukan pendataan ulang seluruh titik PJU di kawasan perkotaan. Ia berharap ke depan ada sistem pemeliharaan rutin, serta mekanisme respons cepat terhadap laporan masyarakat, sehingga pelayanan publik di bidang penerangan jalan dapat lebih efektif dan efisien.
"Kita ingin penataan PJU lebih efektif dan efisien. Yang terlalu rapat bisa dikaji ulang, yang mati segera diperbaiki. Intinya pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas," tuturnya.
Okta menegaskan upaya tersebut harus dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait PJU yang tidak menyala dalam waktu lama, hal ini dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
"Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Pju dan lampu hias di Jalan Pangeran Diponegoro, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau menyoroti penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah perkotaan.
Sebab ditemukan pemasangan lampu yang terlalu rapat di sejumlah titik, seperti Jalan Pangeran Diponegoro, Tanjung Redeb, sementara masih banyak PJU yang mati dan belum diperbaiki.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan pengawasan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni DPUPR dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik DPUPR maupun Dishub. Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar PJU itu terlalu dekat. Namun ironisnya masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki," ujar Okta.
Menurutnya pemasangan PJU yang terlalu rapat berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, baik dari sisi pembangunan, biaya listrik, maupun pemeliharaan. Ia menekankan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dan kajian teknis yang matang.
"Jangan sampai anggaran habis untuk pemasangan di titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara di wilayah lain justru kurang penerangan," tegasnya.
Ia pun mendorong agar dilakukan pendataan ulang seluruh titik PJU di kawasan perkotaan. Ia berharap ke depan ada sistem pemeliharaan rutin, serta mekanisme respons cepat terhadap laporan masyarakat, sehingga pelayanan publik di bidang penerangan jalan dapat lebih efektif dan efisien.
"Kita ingin penataan PJU lebih efektif dan efisien. Yang terlalu rapat bisa dikaji ulang, yang mati segera diperbaiki. Intinya pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas," tuturnya.
Okta menegaskan upaya tersebut harus dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait PJU yang tidak menyala dalam waktu lama, hal ini dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
"Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)