DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Pimpinan DPRD Berau  Periode 2024-2029 Ucap Sumpah Janji 

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    05 November 2024 pukul 17:11 WITA

    Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Berau periode 2024-2029. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berau, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Berau Periode 2024-2029, di laksanakan Di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Berau, Selasa (5/11/2024).

    Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sementara, Liliansyah dan dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, Wakil Ketua Sementara, Elita Herlina, Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, jajaran Forkopimda, dan seluruh Anggota DPRD Berau, serta tamu undangan lainnya.

    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur nomor 100.1.4.2/51/ B.POD.II/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau masa jabatan 2024-2029.

    Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wakil Ketua I, Subroto dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua II, Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Acara tersebut dilanjut dengan pengucapan sumpah/janji, kemudian penandatanganan berita acara sumpah/janji, serta dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Pimpinan Sementara DPRD Berau kepada Dedy Okto Nooryanto resmi menjadi Ketua DPRD Berau Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

    Dalam sambutan pertama sebagai Ketua DPRD Berau,Dedy Okto Nooryanto menyampaikan terima kasih dan memohon doa restu kepada semua yang hadir dalam rapat tersebut dan masyarakat Kabupaten Berau pada umumnya.

    Dirinya mengucapkan terimakasih telah mengamanahkan pimpinan DPRD Berau kepadanya.

    "Semoga nanti kami mengemban tugas dan amanah sebagai pimpinan DPRD Berau masa jabatan 2024-2029 dengan sebaik baiknya," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Pimpinan DPRD Berau  Periode 2024-2029 Ucap Sumpah Janji 

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    05 November 2024 pukul 17:11 WITA

    Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Berau periode 2024-2029. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berau, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Berau Periode 2024-2029, di laksanakan Di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Berau, Selasa (5/11/2024).

    Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sementara, Liliansyah dan dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, Wakil Ketua Sementara, Elita Herlina, Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, jajaran Forkopimda, dan seluruh Anggota DPRD Berau, serta tamu undangan lainnya.

    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur nomor 100.1.4.2/51/ B.POD.II/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau masa jabatan 2024-2029.

    Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wakil Ketua I, Subroto dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua II, Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Acara tersebut dilanjut dengan pengucapan sumpah/janji, kemudian penandatanganan berita acara sumpah/janji, serta dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Pimpinan Sementara DPRD Berau kepada Dedy Okto Nooryanto resmi menjadi Ketua DPRD Berau Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

    Dalam sambutan pertama sebagai Ketua DPRD Berau,Dedy Okto Nooryanto menyampaikan terima kasih dan memohon doa restu kepada semua yang hadir dalam rapat tersebut dan masyarakat Kabupaten Berau pada umumnya.

    Dirinya mengucapkan terimakasih telah mengamanahkan pimpinan DPRD Berau kepadanya.

    "Semoga nanti kami mengemban tugas dan amanah sebagai pimpinan DPRD Berau masa jabatan 2024-2029 dengan sebaik baiknya," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)