DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Perceraian Meningkat, DPRD Berau Sebut Judi Online Jadi Ancaman Sosial

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdiatno
    06 November 2025 pukul 19:39 WITA

    Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Berau, menyoroti meningkatnya kasus perceraian di Kabupaten Berau, yang dipicu oleh maraknya praktik judi online. Berdasarkan laporan dan pemberitaan, dimana banyak pasangan rumah tangga memilih berpisah karena tekanan ekonomi akibat kecanduan judi daring.

    Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi pun mengaku bahwa dirinya juga menyaksikan dampak buruknya secara langsung. Oleh karena itu, ia pun mengatakan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah rumah tangga, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang serius.

    "Ada masyarakat yang sampai menjual rumah hanya karena terlilit utang judi online. Ini bukan cerita fiktif, saya menyaksikannya sendiri," ujar Sumadi.

    Selain itu, dirinya pun menilai bahwa judi online tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial, termasuk keretakan rumah tangga, gangguan mental, dan potensi tindak kriminal. Sehingga, dirinya menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

    "Pemerintah perlu hadir dengan solusi. Jangan hanya diam, karena ini bukan masalah individu, tapi masalah sosial," katanya.

    Oleh karena itu, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk lebih aktif mengawasi peredaran dan aktivitas situs judi online di daerah tersebut. Ia juga mendorong Polres Berau, khususnya unit siber, untuk melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara tegas.

    "Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani serius, masyarakat kita bisa makin terjerumus dan sengsara," tuturnya.

    Sumadi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas judi online, termasuk dengan mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

    "Peningkatan kasus perceraian akibat judi online menjadi peringatan serius bahwa peredaran platform ilegal ini telah menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Perceraian Meningkat, DPRD Berau Sebut Judi Online Jadi Ancaman Sosial

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdiatno
    06 November 2025 pukul 19:39 WITA

    Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Berau, menyoroti meningkatnya kasus perceraian di Kabupaten Berau, yang dipicu oleh maraknya praktik judi online. Berdasarkan laporan dan pemberitaan, dimana banyak pasangan rumah tangga memilih berpisah karena tekanan ekonomi akibat kecanduan judi daring.

    Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi pun mengaku bahwa dirinya juga menyaksikan dampak buruknya secara langsung. Oleh karena itu, ia pun mengatakan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah rumah tangga, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang serius.

    "Ada masyarakat yang sampai menjual rumah hanya karena terlilit utang judi online. Ini bukan cerita fiktif, saya menyaksikannya sendiri," ujar Sumadi.

    Selain itu, dirinya pun menilai bahwa judi online tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial, termasuk keretakan rumah tangga, gangguan mental, dan potensi tindak kriminal. Sehingga, dirinya menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

    "Pemerintah perlu hadir dengan solusi. Jangan hanya diam, karena ini bukan masalah individu, tapi masalah sosial," katanya.

    Oleh karena itu, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk lebih aktif mengawasi peredaran dan aktivitas situs judi online di daerah tersebut. Ia juga mendorong Polres Berau, khususnya unit siber, untuk melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara tegas.

    "Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani serius, masyarakat kita bisa makin terjerumus dan sengsara," tuturnya.

    Sumadi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas judi online, termasuk dengan mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

    "Peningkatan kasus perceraian akibat judi online menjadi peringatan serius bahwa peredaran platform ilegal ini telah menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)