DPRD Kabupaten Berau

    Penerapan eParkir di Pasar Berau Tuai Perhatian, DPRD Soroti Dampaknya dan Minta Pengkajian Ulang

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    DPRD Kabupaten Berau

    26 Februari 2026 06:34 WIB

    Anggota Komisi II DPRD, Gideon Andris. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Penerapan Portal Parkir Elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) menjadi sorotan masyarakat dan DPRD Kabupaten Berau. 

    Baru-baru ini penerapan tersebut juga menuai pro dan kontra hingga terjadinya aksi protes para pedagang di depan Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PSAD pada Rabu (25/2/2026).

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD, Gideon Andris menekankan perlunya kajian ulang sebelum sistem eParkir diterapkan secara penuh agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pedagang dan pengunjung.

    Menurutnya teknologi digitalisasi memang penting untuk kemajuan pelayanan publik, tetapi penerapannya harus memperhatikan kesiapan masyarakat dan kebiasaan yang sudah ada.

    "Kalau untuk masyarakat Berau, memang harus ditinjau ulang lagi. Jangan dulu seperti di pasar. Di bandara pun juga merasa risih," ujar Gideon, Kamis (26/2/2026).

    Ia menyampaikan kini Komisi II DPRD Berau belum membahas secara mendalam mengenai penerapan eParkir di PSAD. Namun, ia menilai evaluasi penerapan tersebut sangat penting untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani pelaku usaha dan aktivitas ekonomi di pasar.

    "Perlu kita tinjau ulang, ketika dampaknya bagi masyarakat dan juga bagi pelaku ekonomi yang di sana itu kurang bagus, maka kita perlu evaluasi lagi," katanya.

    Sementara dirinya juga menekankan setiap penerapan teknologi harus direncanakan secara matang dan disertai edukasi agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem baru.

    "Kita ingin memajukan satu teknologi, cuma dampak yang kita dapatkan kurang maksimal, untuk apa dipaksakan? Ini kan terkait dengan pola kebiasaan masyarakat," tegasnya.

    Meski demikian, ia juga mengapresiasi pengelola pasar dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau yang telah menyediakan kartu akses masuk sebagai bentuk kemudahan bagi pengunjung.

    "Pengelola dan Diskoperindag sudah berupaya memberikan kartu dan lain sebagainya. Tapi kalau untuk memudahkan dan tetap tidak bisa dipakai, itu kan jadi masalah. Bisa jadi nantinya menjadi keluhan bagi pelaku ekonomi di sana," tambahnya.

    Oleh karena itu, Gideon memastikan pihaknya akan segera melakukan evaluasi agar kebijakan digitalisasi ini selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menghambat aktivitas perdagangan di PSAD.

    "Akan kita evaluasi lagi. Jangan sampai digitalisasinya tidak sejalan," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kabupaten Berau

    Penerapan eParkir di Pasar Berau Tuai Perhatian, DPRD Soroti Dampaknya dan Minta Pengkajian Ulang

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    DPRD Kabupaten Berau

    26 Februari 2026 06:34 WIB

    Anggota Komisi II DPRD, Gideon Andris. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Penerapan Portal Parkir Elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) menjadi sorotan masyarakat dan DPRD Kabupaten Berau. 

    Baru-baru ini penerapan tersebut juga menuai pro dan kontra hingga terjadinya aksi protes para pedagang di depan Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PSAD pada Rabu (25/2/2026).

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD, Gideon Andris menekankan perlunya kajian ulang sebelum sistem eParkir diterapkan secara penuh agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pedagang dan pengunjung.

    Menurutnya teknologi digitalisasi memang penting untuk kemajuan pelayanan publik, tetapi penerapannya harus memperhatikan kesiapan masyarakat dan kebiasaan yang sudah ada.

    "Kalau untuk masyarakat Berau, memang harus ditinjau ulang lagi. Jangan dulu seperti di pasar. Di bandara pun juga merasa risih," ujar Gideon, Kamis (26/2/2026).

    Ia menyampaikan kini Komisi II DPRD Berau belum membahas secara mendalam mengenai penerapan eParkir di PSAD. Namun, ia menilai evaluasi penerapan tersebut sangat penting untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani pelaku usaha dan aktivitas ekonomi di pasar.

    "Perlu kita tinjau ulang, ketika dampaknya bagi masyarakat dan juga bagi pelaku ekonomi yang di sana itu kurang bagus, maka kita perlu evaluasi lagi," katanya.

    Sementara dirinya juga menekankan setiap penerapan teknologi harus direncanakan secara matang dan disertai edukasi agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem baru.

    "Kita ingin memajukan satu teknologi, cuma dampak yang kita dapatkan kurang maksimal, untuk apa dipaksakan? Ini kan terkait dengan pola kebiasaan masyarakat," tegasnya.

    Meski demikian, ia juga mengapresiasi pengelola pasar dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau yang telah menyediakan kartu akses masuk sebagai bentuk kemudahan bagi pengunjung.

    "Pengelola dan Diskoperindag sudah berupaya memberikan kartu dan lain sebagainya. Tapi kalau untuk memudahkan dan tetap tidak bisa dipakai, itu kan jadi masalah. Bisa jadi nantinya menjadi keluhan bagi pelaku ekonomi di sana," tambahnya.

    Oleh karena itu, Gideon memastikan pihaknya akan segera melakukan evaluasi agar kebijakan digitalisasi ini selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menghambat aktivitas perdagangan di PSAD.

    "Akan kita evaluasi lagi. Jangan sampai digitalisasinya tidak sejalan," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)