DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Optimalisasi APBD 2026, DPRD Berau Ingatkan Pemda Selektif Menentukan Prioritas Pembangunan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    01 Desember 2025 pukul 20:10 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga saat membacakan pendapat akhir fraksi, di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Berau, Minggu malam (30/11/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan pada APBD 2026. Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 pada Minggu malam (30/11/2025) yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Berau.

    Mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sa’ga menilai penurunan yang diproyeksikan 1,7 triliun pada pendapatan daerah tahun 2026 menjadi alasan kuat perlunya penataan ulang fokus pembangunan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

    "Penyelarasan anggaran harus dilakukan secara cermat, terutama ketika pendapatan daerah diproyeksikan menurun," ujar Saga.

    Ia menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan memastikan setiap program benar-benar memberi dampak langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.

    "Efisiensi itu bukan hanya mengurangi anggaran, tetapi memastikan program yang dijalankan memiliki pengaruh nyata bagi masyarakat," tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa orientasi pembangunan harus berbasis kinerja agar setiap penggunaan dana APBD memberikan hasil yang terukur dan maksimal.

    "Kita harus mengambil langkah tepat agar pembangunan bergerak ke arah yang benar, bukan sekadar menghabiskan anggaran," jelasnya.

    Kendati demikian, Fraksi PPP juga mendukung perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut penting untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat.

    "Perubahan ini diperlukan agar pendapatan daerah dapat meningkat tanpa menambah beban masyarakat," katanya.

    Terakhir, Saga pun berharap seluruh masukan yang diberikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2026. Sehingga, langkah yang diambil mampu membawa kemajuan bagi daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Optimalisasi APBD 2026, DPRD Berau Ingatkan Pemda Selektif Menentukan Prioritas Pembangunan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    01 Desember 2025 pukul 20:10 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga saat membacakan pendapat akhir fraksi, di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Berau, Minggu malam (30/11/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan pada APBD 2026. Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 pada Minggu malam (30/11/2025) yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Berau.

    Mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sa’ga menilai penurunan yang diproyeksikan 1,7 triliun pada pendapatan daerah tahun 2026 menjadi alasan kuat perlunya penataan ulang fokus pembangunan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

    "Penyelarasan anggaran harus dilakukan secara cermat, terutama ketika pendapatan daerah diproyeksikan menurun," ujar Saga.

    Ia menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan memastikan setiap program benar-benar memberi dampak langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.

    "Efisiensi itu bukan hanya mengurangi anggaran, tetapi memastikan program yang dijalankan memiliki pengaruh nyata bagi masyarakat," tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa orientasi pembangunan harus berbasis kinerja agar setiap penggunaan dana APBD memberikan hasil yang terukur dan maksimal.

    "Kita harus mengambil langkah tepat agar pembangunan bergerak ke arah yang benar, bukan sekadar menghabiskan anggaran," jelasnya.

    Kendati demikian, Fraksi PPP juga mendukung perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut penting untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat.

    "Perubahan ini diperlukan agar pendapatan daerah dapat meningkat tanpa menambah beban masyarakat," katanya.

    Terakhir, Saga pun berharap seluruh masukan yang diberikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2026. Sehingga, langkah yang diambil mampu membawa kemajuan bagi daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)