Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti kebijakan mutasi tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai terlalu cepat, khususnya bagi ASN yang bertugas di wilayah pedalaman, pesisir dan pulau-pulau.
Hal ini disampaikan dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau 2025.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyatakan kebijakan mutasi yang tidak tepat dapat berdampak langsung terhadap terganggunya pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
"Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan mutasi tenaga kesehatan, terutama bagi mereka yang ditempatkan di wilayah terpencil agar tidak dipindahkan sebelum masa tugasnya selesai," ujar Subroto.
Ia menilai, mutasi yang terlalu cepat tidak hanya dapat menghambat keberlanjutan pelayanan, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
"Kondisi ini menyebabkan pelayanan di puskesmas tidak optimal. Karena itu, tenaga kesehatan yang terlanjur dimutasi sebelum waktunya perlu dikembalikan ke penempatan awal," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Berau. Sehingga, pemerintah daerah diminta untuk memastikan pemerataan tenaga kesehatan hingga ke tingkat kampung.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap fasilitas kesehatan guna mengantisipasi kekosongan obat yang sering menjadi keluhan masyarakat. "Koordinasi distribusi obat harus diperkuat agar tidak ada fasilitas kesehatan yang mengalami kekurangan stok," katanya.
Subroto pun mendorong Dinas Kesehatan untuk segera memenuhi kebutuhan tenaga dokter di fasilitas kesehatan yang masih kekurangan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan.
"Kami meminta adanya evaluasi terhadap rumah sakit dan puskesmas yang belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ini sangat penting untuk dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih optimal," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti kebijakan mutasi tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai terlalu cepat, khususnya bagi ASN yang bertugas di wilayah pedalaman, pesisir dan pulau-pulau.
Hal ini disampaikan dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau 2025.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyatakan kebijakan mutasi yang tidak tepat dapat berdampak langsung terhadap terganggunya pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
"Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan mutasi tenaga kesehatan, terutama bagi mereka yang ditempatkan di wilayah terpencil agar tidak dipindahkan sebelum masa tugasnya selesai," ujar Subroto.
Ia menilai, mutasi yang terlalu cepat tidak hanya dapat menghambat keberlanjutan pelayanan, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
"Kondisi ini menyebabkan pelayanan di puskesmas tidak optimal. Karena itu, tenaga kesehatan yang terlanjur dimutasi sebelum waktunya perlu dikembalikan ke penempatan awal," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Berau. Sehingga, pemerintah daerah diminta untuk memastikan pemerataan tenaga kesehatan hingga ke tingkat kampung.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap fasilitas kesehatan guna mengantisipasi kekosongan obat yang sering menjadi keluhan masyarakat. "Koordinasi distribusi obat harus diperkuat agar tidak ada fasilitas kesehatan yang mengalami kekurangan stok," katanya.
Subroto pun mendorong Dinas Kesehatan untuk segera memenuhi kebutuhan tenaga dokter di fasilitas kesehatan yang masih kekurangan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan.
"Kami meminta adanya evaluasi terhadap rumah sakit dan puskesmas yang belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ini sangat penting untuk dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih optimal," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)