DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Maulidiyah Ditunjuk Jabat Plt Sekretaris DPRD Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Buniyamin
    01 Maret 2025 pukul 11:01 WITA

    Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Maulidiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Berau. (Foto: istimewa)

    Tanjung Redeb - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman resmi digantikan Maulidiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Berau per 1 Maret 2025 atau Sabtu hari ini.

    Masa jabatan Sekwan DPRD Berau berakhir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 880/003/BUP/BKPP-Il/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai batas usia pensiun.

    Berdasarkan surat itu, sehingga harus ditunjuk Plt Sekretaris DPRD Berau guna kelancaran tugas Sekretariat DPRD Berau.

    Penunjukkan itu berdasarkan Surat Perintah Bupati Berau nomor 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025 tentang penunjukkan pelaksanaan tugas selama tiga bulan.

    Maulidiyah yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Berau ini saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

    Namun mengenai keterangan lebih lanjut atau alasan penunjukannya, ia belum bisa memberi keterangan pasti.

    "Dalam waktu dekat ini, kami akan ada serah terima, Senin atau Selasa mendatang, sebelum Rabu di kantor DPRD Berau. Mungkin sebaiknya pada saat itu saja saya memberikan penjelasan. Tapi untuk penunjukkan itu, memang benar," katanya. (Adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Maulidiyah Ditunjuk Jabat Plt Sekretaris DPRD Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Buniyamin
    01 Maret 2025 pukul 11:01 WITA

    Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Maulidiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Berau. (Foto: istimewa)

    Tanjung Redeb - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman resmi digantikan Maulidiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Berau per 1 Maret 2025 atau Sabtu hari ini.

    Masa jabatan Sekwan DPRD Berau berakhir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 880/003/BUP/BKPP-Il/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai batas usia pensiun.

    Berdasarkan surat itu, sehingga harus ditunjuk Plt Sekretaris DPRD Berau guna kelancaran tugas Sekretariat DPRD Berau.

    Penunjukkan itu berdasarkan Surat Perintah Bupati Berau nomor 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025 tentang penunjukkan pelaksanaan tugas selama tiga bulan.

    Maulidiyah yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Berau ini saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

    Namun mengenai keterangan lebih lanjut atau alasan penunjukannya, ia belum bisa memberi keterangan pasti.

    "Dalam waktu dekat ini, kami akan ada serah terima, Senin atau Selasa mendatang, sebelum Rabu di kantor DPRD Berau. Mungkin sebaiknya pada saat itu saja saya memberikan penjelasan. Tapi untuk penunjukkan itu, memang benar," katanya. (Adv)

    (Sf/By)