DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Maulidiyah Asisten III Sekkab Berau Resmi jadi Plt Sekwan DPRD Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2025 pukul 17:27 WITA

    Penerimaan serah terima jabatan dari Abdurrahman kepada Plt Sekwan DPRD Berau, Maulidiyah, di kantor DPRD Berau. (Foto: Baiq Eliana/ seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Usai keluarnya surat perintah Bupati Berau Nomor: 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025 tentang penujukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau. Maka, dengan di laksanakan acara serah terima jabatan (Sertijab) ini. Sekwan DPRD Berau Abdurrahman resmi di gantikan oleh Maulidiyah sebagai Plt sejak 1 Maret 2025, dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Selasa (4/3/2025) hari ini.

    Diketahui Maulidiyah juga seseorang yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekkab) Berau kemudian di tunjuk sebagai Plt Sekwan berdasarkan Surat Perintah Bupati. Jabatan ini akan diemban Maulidiyah selama 3 bulan kedepan.

    Abdurrahman mengatakan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai pelayanan pemerintah daerah selama 36 tahun 1 bulan sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) Berau. Dan ia sendiri sudah menjabat sebagai Sekwan DPRD selama dua tahun tiga bulan, sejak dirinya dilantik pada 6 Desember 2022.

    "Masa pengabdian saya sudah 36 tahun 1 bulan sebagai ASN. Saya akan beristirahat karena saya juga sudah masuk masa purna tugas atau pensiun sejak 1 Maret 2025 lalu," kata Abdurrahman.

    Ia pun mengakui banyak hal yang sudah didapatkan selama masa pengabdian dan ia menyadari selama bertugas dan dirinya masih banyak kekurangan sehingga belum bisa maksimal sepenuhnya dalam menjalankan tugas

    "Saya memohon maaf bila selama melayani Sekwan DPRD Berau masih banyak kekurangan. Saya berpesan kepada pejabat selanjutnya untuk lebih meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal," tungkasnya.

    Sementara itu, Plt Sekwan, Maulidiyah mengapresiasi dan ucapan terimakasih atas dedikasi yang telah di berikan oleh Abdurahman yakni selama 36 tahun sebagai ASN berawal dari staf hingga sampai di titik ini.

    "Terimakasih pak atas dedikasinya. Dan tidak semua orang sampai di masa purna ini. Alhamdulillah pak Abdurrahman ini menyelesaikan masa purnanya," ungkap Plt Sekwan, Maulidiyah.

    Selain itu, ia berharap kehadirannya dalam waktu tiga bulan ini dapat diterima dengan baik selama menjalankan masa tugas sesuai surat putusan Bupati Berau.

    "Semoga kami bisa amanah dalam menjalankan penugasan ini. Dan semoga saya bisa berkolaborasi dengan dukungan dari seluruh anggota DPRD Berau," ujarnya.

    Terakhir Maulidiyah mengajak kepada semua anggota untuk bersama-sama untuk menjalankan tugas dengan baik guna memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Maulidiyah Asisten III Sekkab Berau Resmi jadi Plt Sekwan DPRD Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2025 pukul 17:27 WITA

    Penerimaan serah terima jabatan dari Abdurrahman kepada Plt Sekwan DPRD Berau, Maulidiyah, di kantor DPRD Berau. (Foto: Baiq Eliana/ seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Usai keluarnya surat perintah Bupati Berau Nomor: 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025 tentang penujukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau. Maka, dengan di laksanakan acara serah terima jabatan (Sertijab) ini. Sekwan DPRD Berau Abdurrahman resmi di gantikan oleh Maulidiyah sebagai Plt sejak 1 Maret 2025, dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Selasa (4/3/2025) hari ini.

    Diketahui Maulidiyah juga seseorang yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekkab) Berau kemudian di tunjuk sebagai Plt Sekwan berdasarkan Surat Perintah Bupati. Jabatan ini akan diemban Maulidiyah selama 3 bulan kedepan.

    Abdurrahman mengatakan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai pelayanan pemerintah daerah selama 36 tahun 1 bulan sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) Berau. Dan ia sendiri sudah menjabat sebagai Sekwan DPRD selama dua tahun tiga bulan, sejak dirinya dilantik pada 6 Desember 2022.

    "Masa pengabdian saya sudah 36 tahun 1 bulan sebagai ASN. Saya akan beristirahat karena saya juga sudah masuk masa purna tugas atau pensiun sejak 1 Maret 2025 lalu," kata Abdurrahman.

    Ia pun mengakui banyak hal yang sudah didapatkan selama masa pengabdian dan ia menyadari selama bertugas dan dirinya masih banyak kekurangan sehingga belum bisa maksimal sepenuhnya dalam menjalankan tugas

    "Saya memohon maaf bila selama melayani Sekwan DPRD Berau masih banyak kekurangan. Saya berpesan kepada pejabat selanjutnya untuk lebih meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal," tungkasnya.

    Sementara itu, Plt Sekwan, Maulidiyah mengapresiasi dan ucapan terimakasih atas dedikasi yang telah di berikan oleh Abdurahman yakni selama 36 tahun sebagai ASN berawal dari staf hingga sampai di titik ini.

    "Terimakasih pak atas dedikasinya. Dan tidak semua orang sampai di masa purna ini. Alhamdulillah pak Abdurrahman ini menyelesaikan masa purnanya," ungkap Plt Sekwan, Maulidiyah.

    Selain itu, ia berharap kehadirannya dalam waktu tiga bulan ini dapat diterima dengan baik selama menjalankan masa tugas sesuai surat putusan Bupati Berau.

    "Semoga kami bisa amanah dalam menjalankan penugasan ini. Dan semoga saya bisa berkolaborasi dengan dukungan dari seluruh anggota DPRD Berau," ujarnya.

    Terakhir Maulidiyah mengajak kepada semua anggota untuk bersama-sama untuk menjalankan tugas dengan baik guna memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)