DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Masalah Sampah Wisata, TPS3R Derawan Diharap Jadi Solusi dan Tambah PAD

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    12 Februari 2026 pukul 10:47 WITA

    TPS3R di Kampung Pulau Derawan, Kabupaten Berau. (Foto: ist)

    Tanjung Redeb - Peresmian Rumah Pilah Sampah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kampung Pulau Derawan, Kabupaten Berau dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah di kawasan wisata, Rabu (11/2/2026).

    Anggota DPRD Berau Dapil III, Abdul Waris yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap fasilitas pengolahan sampah itu.

    Menurutnya, selama kawasan wisata seperti Derawan telah menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah. Karena itu, keberadaan TPS3R diharapkan mampu mengurangi beban lingkungan yang ada.

    "Wisata memang masalahnya sampah. Mudah-mudahan dengan adanya TPS3R itu masalah sampah di Derawan bisa kita selesaikan separuhnya. Tinggal bagaimana pengangkutannya," ujar Abdul Waris.

    TPS3R dirancang untuk mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat, dari sistem campur menjadi sistem pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Dengan sistem ini, sampah basah dapat diolah, sedangkan sampah anorganik memiliki nilai jual.

    "TPS3R ini adalah bagaimana masyarakat bisa memilah sampah. Sampah basah bisa diolah, sedangkan plastik, kaleng dan besi bisa dijual sehingga bernilai ekonomis," jelasnya.

    Waris pun mengapresiasi kontribusi pihak ketiga, termasuk lembaga non-pemerintah (NGO), yang telah membantu merealisasikan pembangunan TPS3R di Derawan. Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa Berau terbuka terhadap dukungan eksternal dalam pembangunan daerah.

    "Peresmian TPS3R itu bagus. Artinya ada sumbangan dari pihak ketiga. Ini menandakan Berau terbuka terhadap bantuan-bantuan pihak ketiga dalam membangun tempat pengolahan sampah di Derawan. Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih," katanya.

    Dirinya berharap langkah Kampung Derawan dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Berau dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah, baik melalui dukungan pihak ketiga maupun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Saya kira kedepan kampung-kampung lain bisa mencontoh Derawan dalam mendapatkan bantuan itu," tambahnya.

    Sementara itu, ia juga menilai sistem pengemasan dan pengepresan sampah yang diterapkan di TPS3R tersebut merupakan langkah positif. Sampah yang telah dipilah dan dipres nantinya akan dibawa ke Tanjung Redeb untuk dikelola lebih lanjut oleh pihak ketiga.

    "Nantikan sampah itu dibawa ke tanjung yang dikelola pihak ketiga, itu yang akan dikerjasamakan mungkin. Katanya kan perusda sudah persentasi di DLHK," ujarnya.

    Oleh karena itu, Waris pun menyoroti potensi pengelolaan sampah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesuai penyampaian Bupati Berau, ke depan pengelolaan sampah akan dikerjasamakan dengan perusahaan daerah (perusda) dan pihak ketiga.

    "Ke depan sampah ini akan kita kelola jadi pendapatan daerah lewat pihak ketiga yang disampaikan oleh Bupati, nanti kerja sama dengan perusda itu juga bisa menambah pendapatan asli kampung," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Masalah Sampah Wisata, TPS3R Derawan Diharap Jadi Solusi dan Tambah PAD

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    12 Februari 2026 pukul 10:47 WITA

    TPS3R di Kampung Pulau Derawan, Kabupaten Berau. (Foto: ist)

    Tanjung Redeb - Peresmian Rumah Pilah Sampah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kampung Pulau Derawan, Kabupaten Berau dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah di kawasan wisata, Rabu (11/2/2026).

    Anggota DPRD Berau Dapil III, Abdul Waris yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap fasilitas pengolahan sampah itu.

    Menurutnya, selama kawasan wisata seperti Derawan telah menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah. Karena itu, keberadaan TPS3R diharapkan mampu mengurangi beban lingkungan yang ada.

    "Wisata memang masalahnya sampah. Mudah-mudahan dengan adanya TPS3R itu masalah sampah di Derawan bisa kita selesaikan separuhnya. Tinggal bagaimana pengangkutannya," ujar Abdul Waris.

    TPS3R dirancang untuk mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat, dari sistem campur menjadi sistem pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Dengan sistem ini, sampah basah dapat diolah, sedangkan sampah anorganik memiliki nilai jual.

    "TPS3R ini adalah bagaimana masyarakat bisa memilah sampah. Sampah basah bisa diolah, sedangkan plastik, kaleng dan besi bisa dijual sehingga bernilai ekonomis," jelasnya.

    Waris pun mengapresiasi kontribusi pihak ketiga, termasuk lembaga non-pemerintah (NGO), yang telah membantu merealisasikan pembangunan TPS3R di Derawan. Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa Berau terbuka terhadap dukungan eksternal dalam pembangunan daerah.

    "Peresmian TPS3R itu bagus. Artinya ada sumbangan dari pihak ketiga. Ini menandakan Berau terbuka terhadap bantuan-bantuan pihak ketiga dalam membangun tempat pengolahan sampah di Derawan. Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih," katanya.

    Dirinya berharap langkah Kampung Derawan dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Berau dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah, baik melalui dukungan pihak ketiga maupun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Saya kira kedepan kampung-kampung lain bisa mencontoh Derawan dalam mendapatkan bantuan itu," tambahnya.

    Sementara itu, ia juga menilai sistem pengemasan dan pengepresan sampah yang diterapkan di TPS3R tersebut merupakan langkah positif. Sampah yang telah dipilah dan dipres nantinya akan dibawa ke Tanjung Redeb untuk dikelola lebih lanjut oleh pihak ketiga.

    "Nantikan sampah itu dibawa ke tanjung yang dikelola pihak ketiga, itu yang akan dikerjasamakan mungkin. Katanya kan perusda sudah persentasi di DLHK," ujarnya.

    Oleh karena itu, Waris pun menyoroti potensi pengelolaan sampah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesuai penyampaian Bupati Berau, ke depan pengelolaan sampah akan dikerjasamakan dengan perusahaan daerah (perusda) dan pihak ketiga.

    "Ke depan sampah ini akan kita kelola jadi pendapatan daerah lewat pihak ketiga yang disampaikan oleh Bupati, nanti kerja sama dengan perusda itu juga bisa menambah pendapatan asli kampung," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)