Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
landmark tulisan "BERAU" di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb yang rusak. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti kerusakan landmark tulisan "BERAU" di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb.
Ia meminta pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan pengawasan terhadap fasilitas umum.
Menurut Dedy kerusakan tersebut menunjukkan masih kurangnya pengawasan, padahal pembangunan kawasan tepian dilakukan dengan anggaran yang cukup besar.
"Kalau sampai ada kejadian seperti itu, berarti pengawasannya kurang. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar untuk mempercantik tepian kita," ujar Dedy.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum agar tidak disalahgunakan maupun dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ini mungkin ada yang usil. Kadang juga pemanfaatannya tidak sesuai, seperti meja di tepian dijadikan tempat duduk, itu kan tidak boleh. Pengawasannya harus ditambah lagi, karena ini fasilitas dengan anggaran besar," tegasnya.
Ia juga mendorong agar pos pengawasan yang telah dibangun di kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani segera dioperasikan guna menunjang pengawasan secara optimal.
"Kalau bisa jangan sampai terjadi lagi. Memang saat ini posnya belum aktif, tapi kalau sudah aktif dan masih terjadi, itu yang perlu dipertanyakan," katanya.
Dedy berharap keberadaan pos pengawasan nantinya tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi benar-benar berfungsi dalam menjaga fasilitas umum agar tetap terawat.
"Untuk apa pos dibangun? Ini harus segera dijalankan. Jangan sampai kerusakan fasilitas umum di tepian terus terulang," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

landmark tulisan "BERAU" di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb yang rusak. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti kerusakan landmark tulisan "BERAU" di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb.
Ia meminta pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan pengawasan terhadap fasilitas umum.
Menurut Dedy kerusakan tersebut menunjukkan masih kurangnya pengawasan, padahal pembangunan kawasan tepian dilakukan dengan anggaran yang cukup besar.
"Kalau sampai ada kejadian seperti itu, berarti pengawasannya kurang. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar untuk mempercantik tepian kita," ujar Dedy.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum agar tidak disalahgunakan maupun dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ini mungkin ada yang usil. Kadang juga pemanfaatannya tidak sesuai, seperti meja di tepian dijadikan tempat duduk, itu kan tidak boleh. Pengawasannya harus ditambah lagi, karena ini fasilitas dengan anggaran besar," tegasnya.
Ia juga mendorong agar pos pengawasan yang telah dibangun di kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani segera dioperasikan guna menunjang pengawasan secara optimal.
"Kalau bisa jangan sampai terjadi lagi. Memang saat ini posnya belum aktif, tapi kalau sudah aktif dan masih terjadi, itu yang perlu dipertanyakan," katanya.
Dedy berharap keberadaan pos pengawasan nantinya tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi benar-benar berfungsi dalam menjaga fasilitas umum agar tetap terawat.
"Untuk apa pos dibangun? Ini harus segera dijalankan. Jangan sampai kerusakan fasilitas umum di tepian terus terulang," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)