Cari disini...

Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di sejumlah titik di kawasan perkotaan Kabupaten Berau mendapat sorotan serius dari DPRD.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai masalah ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dimana, banyaknya PJU yang mati serta penataan yang tidak merata dinilai menghambat keamanan serta kenyamanan warga.
"Padamnya PJU menjadikan kegiatan masyarakat terganggu, terlebih di kawasan yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan maupun masyarakat untuk bersantai," ujar Sumadi.
Ia pun menyebutkan beberapa titik yang mengalami pemadaman PJU antara lain kawasan Tepian Kalimarau, jalan menuju bandara, dan beberapa wilayah lain.
Oleh karena itu, DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus melakukan perbaikan cepat terhadap lampu-lampu yang tidak berfungsi.
"Perlu juga pengecekan kembali lampu-lampu yang mati untuk dihidupkan kembali," tegasnya.
Selain itu, dirinya pun menekankan pentingnya pemerataan pemasangan PJU serta mendorong agar alokasi anggaran ke depan diprioritaskan khususnya di lokasi-lokasi strategis yang hingga kini masih minim penerangan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Pemasangan PJU harus difokuskan di tempat-tempat yang belum terpasang maupun lokasi strategis seperti tempat UMKM yang berjualan itu," tambahnya.
Sementara itu, ia menekankan pentingnya keberadaan PJU yang mana tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas publik bagi masyarakat tetapi juga sebagai penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
"Harus ada pengecekan yang dilakukan secara rutin untuk mengoptimalkan penerangan di setiap sudut perkotaan," ujarnya.
Terkait kerusakan PJU, Sumadi mengatakan bahwa proyek ini umumnya masih memiliki masa garansi, sehingga kontraktor dapat diminta bertanggung jawab.
"Itu kan ada garansinya selama lima tahun, artinya masih bisa kita meminta kepada kontraktor untuk memperbaiki kalau ada yang rusak. Tapi kalau memang penerangannya mati, ya tugas dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeliharaan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...

Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
DPRD Kabupaten Berau

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di sejumlah titik di kawasan perkotaan Kabupaten Berau mendapat sorotan serius dari DPRD.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai masalah ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dimana, banyaknya PJU yang mati serta penataan yang tidak merata dinilai menghambat keamanan serta kenyamanan warga.
"Padamnya PJU menjadikan kegiatan masyarakat terganggu, terlebih di kawasan yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan maupun masyarakat untuk bersantai," ujar Sumadi.
Ia pun menyebutkan beberapa titik yang mengalami pemadaman PJU antara lain kawasan Tepian Kalimarau, jalan menuju bandara, dan beberapa wilayah lain.
Oleh karena itu, DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus melakukan perbaikan cepat terhadap lampu-lampu yang tidak berfungsi.
"Perlu juga pengecekan kembali lampu-lampu yang mati untuk dihidupkan kembali," tegasnya.
Selain itu, dirinya pun menekankan pentingnya pemerataan pemasangan PJU serta mendorong agar alokasi anggaran ke depan diprioritaskan khususnya di lokasi-lokasi strategis yang hingga kini masih minim penerangan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Pemasangan PJU harus difokuskan di tempat-tempat yang belum terpasang maupun lokasi strategis seperti tempat UMKM yang berjualan itu," tambahnya.
Sementara itu, ia menekankan pentingnya keberadaan PJU yang mana tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas publik bagi masyarakat tetapi juga sebagai penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
"Harus ada pengecekan yang dilakukan secara rutin untuk mengoptimalkan penerangan di setiap sudut perkotaan," ujarnya.
Terkait kerusakan PJU, Sumadi mengatakan bahwa proyek ini umumnya masih memiliki masa garansi, sehingga kontraktor dapat diminta bertanggung jawab.
"Itu kan ada garansinya selama lima tahun, artinya masih bisa kita meminta kepada kontraktor untuk memperbaiki kalau ada yang rusak. Tapi kalau memang penerangannya mati, ya tugas dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeliharaan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)