DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Lahan Dibebaskan, Masyarakat Biduk-biduk Segera Miliki Stadion Sepak Bola

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    12 April 2025 pukul 19:30 WITA

    Wakil Ketua Komisi l DPRD Berau, Abdul Waris. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah membebaskan lahan yang akan digunakan untuk membangun stadion di Biduk-biduk. 

    Ini merupakan aspirasi lama yang diajukan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. 

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris menyampaikan pembebasan lahan tersebut merupakan perkembangan positif. "Saya kemarin sudah usulkan untuk pematangan lahan. Alhamdulillah, sudah selesai," kata Waris.

    Ia menyebut stadion yang akan dibangun tidak harus mewah atau megah, asalkan cukup fungsional dan layak digunakan oleh masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki minat di bidang olahraga. 

    Ia meyakini, jika benar-benar ada kemauan dari pemerintah daerah, maka stadion bisa segera berdiri meski dalam kesederhanaannya.

    "Tidak harus dibangun megah, dianggarkan saja Rp3-4 miliar, saya rasa itu sudah cukup untuk membangun stadion bola yang diinginkan masyarakat," ujarnya.

    Dia menyebut, satu langkah sudah ditempuh, tinggal Pemkab Berau segera merealisasikan pembangunan tersebut. "Sebab usulan akan pembangunan Stadion Bola tersebut sudah masuk ke pemerintah," tuturnya.

    Waris berharap, keberadaan stadion tersebut nantinya bukan hanya menjadi penunjang kegiatan olahraga, tetapi juga sarana pembinaan bakat dan ruang interaksi sosial bagi warga pesisir.

    "Stadion ini nanti bisa jadi pusat aktivitas positif anak muda, tempat berkumpul masyarakat dan jadi ikon baru Kecamatan Biduk-biduk," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Lahan Dibebaskan, Masyarakat Biduk-biduk Segera Miliki Stadion Sepak Bola

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    12 April 2025 pukul 19:30 WITA

    Wakil Ketua Komisi l DPRD Berau, Abdul Waris. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah membebaskan lahan yang akan digunakan untuk membangun stadion di Biduk-biduk. 

    Ini merupakan aspirasi lama yang diajukan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. 

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris menyampaikan pembebasan lahan tersebut merupakan perkembangan positif. "Saya kemarin sudah usulkan untuk pematangan lahan. Alhamdulillah, sudah selesai," kata Waris.

    Ia menyebut stadion yang akan dibangun tidak harus mewah atau megah, asalkan cukup fungsional dan layak digunakan oleh masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki minat di bidang olahraga. 

    Ia meyakini, jika benar-benar ada kemauan dari pemerintah daerah, maka stadion bisa segera berdiri meski dalam kesederhanaannya.

    "Tidak harus dibangun megah, dianggarkan saja Rp3-4 miliar, saya rasa itu sudah cukup untuk membangun stadion bola yang diinginkan masyarakat," ujarnya.

    Dia menyebut, satu langkah sudah ditempuh, tinggal Pemkab Berau segera merealisasikan pembangunan tersebut. "Sebab usulan akan pembangunan Stadion Bola tersebut sudah masuk ke pemerintah," tuturnya.

    Waris berharap, keberadaan stadion tersebut nantinya bukan hanya menjadi penunjang kegiatan olahraga, tetapi juga sarana pembinaan bakat dan ruang interaksi sosial bagi warga pesisir.

    "Stadion ini nanti bisa jadi pusat aktivitas positif anak muda, tempat berkumpul masyarakat dan jadi ikon baru Kecamatan Biduk-biduk," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)