Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ketua komisi l DPRD Berau, Elita Herlina. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Komisi l DPRD Berau mendukung penuh Raperda pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang akan terpisah dari Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau pada tahun 2025 ini. Hal ini mendapatkan respon positif lantaran dinilai sangat penting dan dibutuhkan di Kabupaten Berau.
Ketua komisi l DPRD Berau, Elita Herlina mengatakan bahwa salah satu alasan pemisahan tersebut juga telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Kita mendorong, kita mendukung. Karena itu memang sudah perintah Permendagri. Bahwa Damkar ini memang harus berdiri sendiri. Jadi dia terpisah dari BPBD. Jadi namanya nanti Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Damkarmat)," ujarnya.
Dirinya pun berharap dengan pemisahan BPBD dan Damkarmat ini, dapat menjadikan dinas tersebut lebih fokus di masing-masing tugas yang seharusnya mereka jalani.
"BPBD mungkin fokus dengan penanggulangan bencananya. Ya kan, misalnya banjir, tanah longsor dan sebagainya. Kemudian Damkar fokus kepada kalau terjadi kebakaran, dan penyelamatan. Itu memang sudah perintah dari pusat," tuturnya.
Ia pun menyebut, dari 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur (Kaltim), masih menyisakan dua Kabupaten/Kota yang hingga saat ini belum memiliki Damkarmat.
"Memang untuk Kaltim itu rasanya kita hanya dua yang termasuk belum ya kan, Berau dan Balikpapan kalau tidak salah. Intinya lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali ya. Artinya itu menjadi prioritas kami lah. Kita dorong itu supaya untuk dibentuk," ungkapnya.
Sementara itu, dirinya juga mengingatkan pentingnya untuk pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) yang harus di perhatikan jangan sampai telah di bentuk namun sarprasnya tidak terpenuhi. Menurutnya sarpras ini sangat penting dan berpengaruh dalam kinerja yang akan dilakukan di lapangan.
"Jadi kalau pembentukan ini diharapkan bahwa sarpras juga harus didukung. Jadi dia bisa fokus juga ke kecamatan, kampung-kampung. Lebih diperbanyak gitu lah," ujarnya.
Terakhir, Elita berharap dengan adanya pemisahan dan pembentukan ini tugas dari BPBD dan Damkar bisa lebih terarahkan dan dapat lebih fokus terhadap bencana apa yang menjadi tugasnya.
"Harapan kita ya lebih cepat penanggulangannya. Apalagi sekarang kan berau akhir ini kebanyakan kebakaran terus. Harapan kita seperti itu, dapat lebih bisa di minimalisir lah jika terjadi bencana," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ketua komisi l DPRD Berau, Elita Herlina. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Komisi l DPRD Berau mendukung penuh Raperda pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang akan terpisah dari Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau pada tahun 2025 ini. Hal ini mendapatkan respon positif lantaran dinilai sangat penting dan dibutuhkan di Kabupaten Berau.
Ketua komisi l DPRD Berau, Elita Herlina mengatakan bahwa salah satu alasan pemisahan tersebut juga telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Kita mendorong, kita mendukung. Karena itu memang sudah perintah Permendagri. Bahwa Damkar ini memang harus berdiri sendiri. Jadi dia terpisah dari BPBD. Jadi namanya nanti Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Damkarmat)," ujarnya.
Dirinya pun berharap dengan pemisahan BPBD dan Damkarmat ini, dapat menjadikan dinas tersebut lebih fokus di masing-masing tugas yang seharusnya mereka jalani.
"BPBD mungkin fokus dengan penanggulangan bencananya. Ya kan, misalnya banjir, tanah longsor dan sebagainya. Kemudian Damkar fokus kepada kalau terjadi kebakaran, dan penyelamatan. Itu memang sudah perintah dari pusat," tuturnya.
Ia pun menyebut, dari 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur (Kaltim), masih menyisakan dua Kabupaten/Kota yang hingga saat ini belum memiliki Damkarmat.
"Memang untuk Kaltim itu rasanya kita hanya dua yang termasuk belum ya kan, Berau dan Balikpapan kalau tidak salah. Intinya lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali ya. Artinya itu menjadi prioritas kami lah. Kita dorong itu supaya untuk dibentuk," ungkapnya.
Sementara itu, dirinya juga mengingatkan pentingnya untuk pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) yang harus di perhatikan jangan sampai telah di bentuk namun sarprasnya tidak terpenuhi. Menurutnya sarpras ini sangat penting dan berpengaruh dalam kinerja yang akan dilakukan di lapangan.
"Jadi kalau pembentukan ini diharapkan bahwa sarpras juga harus didukung. Jadi dia bisa fokus juga ke kecamatan, kampung-kampung. Lebih diperbanyak gitu lah," ujarnya.
Terakhir, Elita berharap dengan adanya pemisahan dan pembentukan ini tugas dari BPBD dan Damkar bisa lebih terarahkan dan dapat lebih fokus terhadap bencana apa yang menjadi tugasnya.
"Harapan kita ya lebih cepat penanggulangannya. Apalagi sekarang kan berau akhir ini kebanyakan kebakaran terus. Harapan kita seperti itu, dapat lebih bisa di minimalisir lah jika terjadi bencana," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)