Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Berau telah menetapkan jadwal libur dan skema pembelajaran bagi siswa jenjang TK, SD dan SMP selama bulan suci ramadan. Jadwal libur sekolah dimulaidari tanggal 26 Februari sampai 5 Maret 2025. Lalu, pembelajaran di sekolah dimulai tanggal 6-25 Maret 2025.
Selama bulan ramadan, jam pembelajaran akan dipangkas. Untuk jenjang SD, jam pelajaran hanya berlangsung 25 menit, sementara jenjang SMP 30 menit. Sementara itu, untuk jam masuk sekolah dimulai pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 12.00 Wita.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih menanggapi kebijakan tersebut dengan respon positif. Ia mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Disdik Berau tersebut cukup berimbang. Dengan mempertimbangkan antara pembelajaran sekolah dengan ibadah bulan suci ramadan.
"Kebijakan ini efektif. Waktu libur masih ada sambil belajar mengenal puasa Ramadan. Dan disekolah tetap belajar seperti biasa, tapi jam belajar dikurangi," ungkapnya.
Menurutnya, jam masuk dan pulang sekolah memang harus ada kebijakan selama Ramadan. Pasalnya, setelah sahur dan sholat subuh kebiasaan anak-anak lanjut tidur.
“Kalau jam masuk sekolah sama seperti hari biasa, pasti berat bagi para siswa atau murid,” imbuhnya.
Dirinya pun mengusulkan, untuk pihak sekolah agar dapat mempertimbangkan terkait pendidikan keagamaan dan pendidikan sekolah pada umumnya.
"Lebih bagus jika pesantren kilat dikemas lebih baik lagi agar para siswa dapat ceria mengikutinya,” ucapnya.
Sementara itu, mengenai mata pelajaran yang berkaitan dengan latihan fisik seperti Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dinilainya harus dihindari dan dijalankan dengan hanya penyampaian materi.
Sri pun mengimbau untuk seluruh sekolah agar dapat menjalankan kebijakan selama Ramadan yang dikeluarkan oleh Pemkab Berau melalui Disdik Berau tersebut. Sehingga dapat memberi kesempatan kepada seluruh siswa guna menjalankan ibadah puasa ramadan ini dengan khusyuk. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Berau telah menetapkan jadwal libur dan skema pembelajaran bagi siswa jenjang TK, SD dan SMP selama bulan suci ramadan. Jadwal libur sekolah dimulaidari tanggal 26 Februari sampai 5 Maret 2025. Lalu, pembelajaran di sekolah dimulai tanggal 6-25 Maret 2025.
Selama bulan ramadan, jam pembelajaran akan dipangkas. Untuk jenjang SD, jam pelajaran hanya berlangsung 25 menit, sementara jenjang SMP 30 menit. Sementara itu, untuk jam masuk sekolah dimulai pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 12.00 Wita.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih menanggapi kebijakan tersebut dengan respon positif. Ia mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Disdik Berau tersebut cukup berimbang. Dengan mempertimbangkan antara pembelajaran sekolah dengan ibadah bulan suci ramadan.
"Kebijakan ini efektif. Waktu libur masih ada sambil belajar mengenal puasa Ramadan. Dan disekolah tetap belajar seperti biasa, tapi jam belajar dikurangi," ungkapnya.
Menurutnya, jam masuk dan pulang sekolah memang harus ada kebijakan selama Ramadan. Pasalnya, setelah sahur dan sholat subuh kebiasaan anak-anak lanjut tidur.
“Kalau jam masuk sekolah sama seperti hari biasa, pasti berat bagi para siswa atau murid,” imbuhnya.
Dirinya pun mengusulkan, untuk pihak sekolah agar dapat mempertimbangkan terkait pendidikan keagamaan dan pendidikan sekolah pada umumnya.
"Lebih bagus jika pesantren kilat dikemas lebih baik lagi agar para siswa dapat ceria mengikutinya,” ucapnya.
Sementara itu, mengenai mata pelajaran yang berkaitan dengan latihan fisik seperti Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dinilainya harus dihindari dan dijalankan dengan hanya penyampaian materi.
Sri pun mengimbau untuk seluruh sekolah agar dapat menjalankan kebijakan selama Ramadan yang dikeluarkan oleh Pemkab Berau melalui Disdik Berau tersebut. Sehingga dapat memberi kesempatan kepada seluruh siswa guna menjalankan ibadah puasa ramadan ini dengan khusyuk. (Adv)
(Sf/Rs)