DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Ketua DPRD Berau Soroti Masalah Tapal Batas yang Belum Usai, Dorong OPD Segera Selesaikan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Maruly Zainuddin
    14 Maret 2025 pukul 21:32 WITA

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti masalah kapal batas yang belum usai, seperti di daerah Kecamatan Tabalar dan Kecamatan Biatan yang masih dihadapi dengan permasalahan tapal batas, baik antar wilayah kampung atau kecamatan.

    Ia pun menyampaikan, pemerintah daerah tengah mengupayakan percepatan penyelesaian tapal batas antar wilayah kampung atau kecamatan. Dirinya mengatakan permasalahan tapal batas ini bukan hal mudah untuk diselesaikan. Hal itu disebabkan, karena diperlukan kesepakatan antara kedua belah pihak atas ketentuan masing-masing wilayah.

    "Batas wilayah itu hal beresiko. Jadi, pemerintah daerah harus selektif menuntaskan masalah tapal batas ini," ujar Dedy Okto.

    Sementara itu, ia menjelaskan jika persoalan tapal batas telah tertangani, pemerintah Kampung dapat dengan leluasa membuat program kerja pada wilayah yang berbatasan dengan kampung lain. Dirinya mengatakan persoalan ini sudah ada sejak belasan tahun lalu. Namun, sampai sekarang belum sepenuhnya tuntas.

    "Saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa segera mengatasi masalah ini," tuturnya.

    Sehingga, ia pun mendorong OPD terkait untuk menetapkan target dalam menyelesaikan batas wilayah tersebut. Sebab hingga saat ini, belum ada kejelasan yang pasti terkait masalah tersebut sedangkan bahasa yang di lontarkan sebatas menyebut sedang proses.

    "Jangan digantung lah, kalau memang belum ada dana ya kita anggarkan bersama," ujarnya.

    Dedy khawatir jika tapal batas itu tidak segera di selesaikan maka dapat menimbulkan konflik antar masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

    "Semoga tahun ini bisa selesai untuk menghindari konflik antar kampung," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Mr)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Ketua DPRD Berau Soroti Masalah Tapal Batas yang Belum Usai, Dorong OPD Segera Selesaikan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Maruly Zainuddin
    14 Maret 2025 pukul 21:32 WITA

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti masalah kapal batas yang belum usai, seperti di daerah Kecamatan Tabalar dan Kecamatan Biatan yang masih dihadapi dengan permasalahan tapal batas, baik antar wilayah kampung atau kecamatan.

    Ia pun menyampaikan, pemerintah daerah tengah mengupayakan percepatan penyelesaian tapal batas antar wilayah kampung atau kecamatan. Dirinya mengatakan permasalahan tapal batas ini bukan hal mudah untuk diselesaikan. Hal itu disebabkan, karena diperlukan kesepakatan antara kedua belah pihak atas ketentuan masing-masing wilayah.

    "Batas wilayah itu hal beresiko. Jadi, pemerintah daerah harus selektif menuntaskan masalah tapal batas ini," ujar Dedy Okto.

    Sementara itu, ia menjelaskan jika persoalan tapal batas telah tertangani, pemerintah Kampung dapat dengan leluasa membuat program kerja pada wilayah yang berbatasan dengan kampung lain. Dirinya mengatakan persoalan ini sudah ada sejak belasan tahun lalu. Namun, sampai sekarang belum sepenuhnya tuntas.

    "Saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa segera mengatasi masalah ini," tuturnya.

    Sehingga, ia pun mendorong OPD terkait untuk menetapkan target dalam menyelesaikan batas wilayah tersebut. Sebab hingga saat ini, belum ada kejelasan yang pasti terkait masalah tersebut sedangkan bahasa yang di lontarkan sebatas menyebut sedang proses.

    "Jangan digantung lah, kalau memang belum ada dana ya kita anggarkan bersama," ujarnya.

    Dedy khawatir jika tapal batas itu tidak segera di selesaikan maka dapat menimbulkan konflik antar masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

    "Semoga tahun ini bisa selesai untuk menghindari konflik antar kampung," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Mr)