DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Keterbatasan Guru Agama Non-muslim di Berau Jadi Perhatian Komisi I DPRD

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    04 Februari 2026 pukul 14:23 WITA

    Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Keterbatasan jumlah guru agama di sejumlah sekolah di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah pesisir, menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Berau. Dimana, kekurangan ini dinilai berdampak pada pembinaan karakter dan moral peserta didik.

    Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, mengatakan masih banyak sekolah yang belum memiliki guru agama non-muslim sesuai kompetensi. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan yakni di pesisir Berau.

    "Karena kebetulan saya juga dapil III termasuk wilayah pesisir, jadi saya tahu betul kalau sekolah-sekolah disana banyak yang kekurangan guru agama terkhusus Kristen, Katolik, dan Protestan. Hampir semua sekolah di sana tidak memiliki guru agama itu. Kalau guru agama muslim saya rasa cukup dan ada," ujar Frans, Selasa (3/2/2026).

    Ia pun menyampaikan bahwa persoalan ini sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Namun, hingga kini belum mendapatkan solusi konkret karena terbentur regulasi, terlebih dengan tidak adanya lagi pengangkatan tenaga honorer.

    "Tapi ini juga kita tidak bisa diam saja, karena salah satu faktor untuk bisa memberikan anak lebih patuh sama Tuhan itu dari guru agama di sekolah," katanya.

    Sementara itu, hingga saat ini ia banyak melihat bahwa banyak guru agama non-muslim yang mengajarkan pelajaran agama di sekolah, namun sering kali tidak disampaikan oleh guru yang memiliki latar belakang pendidikan agama secara khusus.

    "Walaupun itu tetap diajarkan pelajaran agama, tapi yang mengajarkan bukan guru yang punya kompeten disitu, jadi hanya guru yang kebetulan. Bukan sarjananya di filsafat atau teologi. Dan ini yang menjadi kendala di sana," ungkapnya.

    Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa keberadaan guru agama sangat penting dalam membentuk karakter dan keimanan anak. Menurutnya, pendidikan agama, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga sekolah melalui pembinaan oleh guru yang berkompeten.

    "Salah satu faktor untuk bisa memberikan anak lebih patuh sama Tuhan itu dari guru agama juga, bukan cuma dari orang tua, tapi lewat pembinaan guru agama di sekolah," jelasnya.

    Sementara itu, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Frans memastikan Komisi I DPRD Berau akan kembali mengusulkan pemenuhan guru agama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 ini. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk membahas kendala regulasi secara terbuka.

    "Nanti akan saya buka di Musrenbang supaya masyarakat tahu bahwa kami bukan tidak memperjuangkan, tetapi ada regulasi yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah," ujarnya.

    Frans berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan atau terobosan agar kebutuhan guru agama non-muslim di sekolah-sekolah dapat terpenuhi demi memperkuat pembinaan moral dan karakter generasi muda di Kabupaten Berau.

    "Harapannya pemenuhan guru-guru agama ini bisa benar-benar terpenuhi. karena guru agama ini penting, kalau tingkat pendidikan agama kurang, terus sudah tidak takut sama Tuhan. Nah, ini yang sering menjerumuskan anak-anak," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Keterbatasan Guru Agama Non-muslim di Berau Jadi Perhatian Komisi I DPRD

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    04 Februari 2026 pukul 14:23 WITA

    Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Keterbatasan jumlah guru agama di sejumlah sekolah di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah pesisir, menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Berau. Dimana, kekurangan ini dinilai berdampak pada pembinaan karakter dan moral peserta didik.

    Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, mengatakan masih banyak sekolah yang belum memiliki guru agama non-muslim sesuai kompetensi. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan yakni di pesisir Berau.

    "Karena kebetulan saya juga dapil III termasuk wilayah pesisir, jadi saya tahu betul kalau sekolah-sekolah disana banyak yang kekurangan guru agama terkhusus Kristen, Katolik, dan Protestan. Hampir semua sekolah di sana tidak memiliki guru agama itu. Kalau guru agama muslim saya rasa cukup dan ada," ujar Frans, Selasa (3/2/2026).

    Ia pun menyampaikan bahwa persoalan ini sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Namun, hingga kini belum mendapatkan solusi konkret karena terbentur regulasi, terlebih dengan tidak adanya lagi pengangkatan tenaga honorer.

    "Tapi ini juga kita tidak bisa diam saja, karena salah satu faktor untuk bisa memberikan anak lebih patuh sama Tuhan itu dari guru agama di sekolah," katanya.

    Sementara itu, hingga saat ini ia banyak melihat bahwa banyak guru agama non-muslim yang mengajarkan pelajaran agama di sekolah, namun sering kali tidak disampaikan oleh guru yang memiliki latar belakang pendidikan agama secara khusus.

    "Walaupun itu tetap diajarkan pelajaran agama, tapi yang mengajarkan bukan guru yang punya kompeten disitu, jadi hanya guru yang kebetulan. Bukan sarjananya di filsafat atau teologi. Dan ini yang menjadi kendala di sana," ungkapnya.

    Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa keberadaan guru agama sangat penting dalam membentuk karakter dan keimanan anak. Menurutnya, pendidikan agama, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga sekolah melalui pembinaan oleh guru yang berkompeten.

    "Salah satu faktor untuk bisa memberikan anak lebih patuh sama Tuhan itu dari guru agama juga, bukan cuma dari orang tua, tapi lewat pembinaan guru agama di sekolah," jelasnya.

    Sementara itu, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Frans memastikan Komisi I DPRD Berau akan kembali mengusulkan pemenuhan guru agama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 ini. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk membahas kendala regulasi secara terbuka.

    "Nanti akan saya buka di Musrenbang supaya masyarakat tahu bahwa kami bukan tidak memperjuangkan, tetapi ada regulasi yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah," ujarnya.

    Frans berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan atau terobosan agar kebutuhan guru agama non-muslim di sekolah-sekolah dapat terpenuhi demi memperkuat pembinaan moral dan karakter generasi muda di Kabupaten Berau.

    "Harapannya pemenuhan guru-guru agama ini bisa benar-benar terpenuhi. karena guru agama ini penting, kalau tingkat pendidikan agama kurang, terus sudah tidak takut sama Tuhan. Nah, ini yang sering menjerumuskan anak-anak," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)