DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Kajari Berganti, DPRD Berau Harapkan Sinergi dalam Pengawasan Pembangunan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    29 Maret 2026 pukul 09:52 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi saat menghadiri pisah sambut Kepala Kejari Berau dan IAD Berau, di Ballroom Hotel Mercure Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Berau yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Tanjung Redeb, Sabtu (28/3/2026).

    Dalam acara tersebut, Reopan Saragih resmi menggantikan Gusti Hamdani sebagai Kajari Berau. Sementara itu, jabatan Ketua IAD Daerah Berau juga berganti dari Diah Gusti Hamdani kepada Siti Qoriah Reopan.

    Sumadi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Berau.

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gusti Hamdani beserta istri atas pengabdiannya di Kabupaten Berau dan selamat bertugas di tempat yang baru di Kalimantan Timur," ujarnya.

    Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari dan Ketua IAD Berau yang baru. "Selamat datang kepada Kajari yang baru, Bapak Reopan Saragih beserta istri, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik di Kabupaten Berau," tambahnya.

    Dia turut menyampaikan harapannya agar Kajari Berau yang baru dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini.

    "Di tengah kondisi efisiensi tahun ini, kami berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) dapat mengawal pembangunan di Kabupaten Berau dengan sebaik-baiknya," katanya.

    Ia menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, legislatif, hingga aparat kampung agar penyelenggaraan pemerintahan khususnya di daerah Berau dapat berjalan sesuai aturan.

    "Berikan bimbingan kepada pemerintah daerah, legislatif, hingga kepala kampung itu penting agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik tanpa bersinggungan dengan hukum," tuturnya.

    Sumadi pun menekankan langkah preventif melalui pembinaan dan pendampingan sangat penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

    "Kita tidak ingin hal yang tidak diinginkan atau kasus terjadi. Lebih baik kita mengawali segala sesuatu dengan baik agar ke depan tidak menimbulkan masalah," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Kajari Berganti, DPRD Berau Harapkan Sinergi dalam Pengawasan Pembangunan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    29 Maret 2026 pukul 09:52 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi saat menghadiri pisah sambut Kepala Kejari Berau dan IAD Berau, di Ballroom Hotel Mercure Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Berau yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Tanjung Redeb, Sabtu (28/3/2026).

    Dalam acara tersebut, Reopan Saragih resmi menggantikan Gusti Hamdani sebagai Kajari Berau. Sementara itu, jabatan Ketua IAD Daerah Berau juga berganti dari Diah Gusti Hamdani kepada Siti Qoriah Reopan.

    Sumadi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Berau.

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gusti Hamdani beserta istri atas pengabdiannya di Kabupaten Berau dan selamat bertugas di tempat yang baru di Kalimantan Timur," ujarnya.

    Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari dan Ketua IAD Berau yang baru. "Selamat datang kepada Kajari yang baru, Bapak Reopan Saragih beserta istri, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik di Kabupaten Berau," tambahnya.

    Dia turut menyampaikan harapannya agar Kajari Berau yang baru dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini.

    "Di tengah kondisi efisiensi tahun ini, kami berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) dapat mengawal pembangunan di Kabupaten Berau dengan sebaik-baiknya," katanya.

    Ia menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, legislatif, hingga aparat kampung agar penyelenggaraan pemerintahan khususnya di daerah Berau dapat berjalan sesuai aturan.

    "Berikan bimbingan kepada pemerintah daerah, legislatif, hingga kepala kampung itu penting agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik tanpa bersinggungan dengan hukum," tuturnya.

    Sumadi pun menekankan langkah preventif melalui pembinaan dan pendampingan sangat penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

    "Kita tidak ingin hal yang tidak diinginkan atau kasus terjadi. Lebih baik kita mengawali segala sesuatu dengan baik agar ke depan tidak menimbulkan masalah," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)