DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Jelang Operasional, RS Baru di Berau Diminta Pastikan Layanan BPJS Jelas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    29 April 2026 pukul 19:29 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Menjelang pembukaan rumah sakit baru, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi meminta pemerintah daerah memastikan kejelasan layanan, khususnya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Ia menilai transparansi informasi menjadi hal penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mulai memanfaatkan fasilitas kesehatan tersebut. Menurutnya sosialisasi harus dilakukan sejak awal agar tidak memicu polemik.

    "Jangan sampai timbul polemik di masyarakat. Harus disampaikan sejak awal apakah rumah sakit baru ini sudah bisa melayani pasien BPJS atau belum," ujar Sumadi.

    Ia pun mengingatkan agar masyarakat jangan sampai dirugikan akibat ketidaksiapan layanan. Oleh karena itu, ia menekankan kesiapan operasional harus benar-benar matang sebelum rumah sakit dibuka.

    "Jangan sampai ada masyarakat datang dengan menggunakan BPJS, namun ternyata belum siap," tegasnya.

    Ia menyebutkan kini terdapat komposisi pasien yang cukup signifikan antara pengguna BPJS dan non BPJS, terutama oleh perusahaan. Hal ini menjadi dasar pentingnya kesiapan layanan BPJS sejak awal operasional.

    "Dari data yang ada, terdapat sekitar 55 persen pasien yang ditanggung BPJS, sementara 45 persen lainnya merupakan pasien mandiri atau dari perusahaan," tambahnya.

    Sementara kapasitas rumah sakit baru baru mencapai 120 tempat tidur dari satu gedung yang siap digunakan. Sehingga, ia mendorong agar proses penyelesaian pembangunan segera dirampungkan agar pelayanan kesehatan tidak tertunda.

    Ia juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) paling lambat Juni mendatang.

    "Untuk masalah TPA juga sudah kita rekomkan, insyaallah setidaknya bulan enam ini harus sudah tidak ada yang dumping terbuka lagi," tuturnya.

    Meski demikian, dia mengaku tetap optimistis terhadap rencana pembukaan rumah sakit tersebut, supaya bangunan yang sudah tersedia tidak terlalu lama dibiarkan tanpa fungsi karena berpotensi mengalami kerusakan.

    "Kita semua optimis untuk melakukan pembukaan rumah sakit nanti. Karena kalau rumah sakit itu lama tidak dipakai akan menjadi masalah baru, bangunannya juga bisa rusak dan sebagainya," jelasnya.

    Sumadi berharap seluruh masukan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait demi memastikan rumah sakit baru dapat beroperasi secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Jelang Operasional, RS Baru di Berau Diminta Pastikan Layanan BPJS Jelas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    29 April 2026 pukul 19:29 WITA

    Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Menjelang pembukaan rumah sakit baru, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi meminta pemerintah daerah memastikan kejelasan layanan, khususnya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Ia menilai transparansi informasi menjadi hal penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mulai memanfaatkan fasilitas kesehatan tersebut. Menurutnya sosialisasi harus dilakukan sejak awal agar tidak memicu polemik.

    "Jangan sampai timbul polemik di masyarakat. Harus disampaikan sejak awal apakah rumah sakit baru ini sudah bisa melayani pasien BPJS atau belum," ujar Sumadi.

    Ia pun mengingatkan agar masyarakat jangan sampai dirugikan akibat ketidaksiapan layanan. Oleh karena itu, ia menekankan kesiapan operasional harus benar-benar matang sebelum rumah sakit dibuka.

    "Jangan sampai ada masyarakat datang dengan menggunakan BPJS, namun ternyata belum siap," tegasnya.

    Ia menyebutkan kini terdapat komposisi pasien yang cukup signifikan antara pengguna BPJS dan non BPJS, terutama oleh perusahaan. Hal ini menjadi dasar pentingnya kesiapan layanan BPJS sejak awal operasional.

    "Dari data yang ada, terdapat sekitar 55 persen pasien yang ditanggung BPJS, sementara 45 persen lainnya merupakan pasien mandiri atau dari perusahaan," tambahnya.

    Sementara kapasitas rumah sakit baru baru mencapai 120 tempat tidur dari satu gedung yang siap digunakan. Sehingga, ia mendorong agar proses penyelesaian pembangunan segera dirampungkan agar pelayanan kesehatan tidak tertunda.

    Ia juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) paling lambat Juni mendatang.

    "Untuk masalah TPA juga sudah kita rekomkan, insyaallah setidaknya bulan enam ini harus sudah tidak ada yang dumping terbuka lagi," tuturnya.

    Meski demikian, dia mengaku tetap optimistis terhadap rencana pembukaan rumah sakit tersebut, supaya bangunan yang sudah tersedia tidak terlalu lama dibiarkan tanpa fungsi karena berpotensi mengalami kerusakan.

    "Kita semua optimis untuk melakukan pembukaan rumah sakit nanti. Karena kalau rumah sakit itu lama tidak dipakai akan menjadi masalah baru, bangunannya juga bisa rusak dan sebagainya," jelasnya.

    Sumadi berharap seluruh masukan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait demi memastikan rumah sakit baru dapat beroperasi secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Adv)

    (Sf/Lo)