DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Jalan Poros Tiga Kampung di Berau Kian Memprihatinkan, DPRD Desak Perbaikan Segera

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    03 April 2026 pukul 16:42 WITA

    Kondisi jalan poros yang menghubungkan tiga kampung di Kecamatan Sambaliung terancam putus akibat longsor. (Foto: istimewa)

    Tanjung Redeb - Jalan poros yang menghubungkan Kampung Pegat Bukur, Bena Baru, dan Inaran di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau kini terancam putus akibat longsor yang semakin parah. Kondisi ini membuat akses utama masyarakat di tiga kampung tersebut kian memprihatinkan.

    Kerusakan diperparah oleh tidak adanya pondasi di sisi kanan dan kiri jalan, sehingga tanah mudah tergerus terutama saat hujan turun. Kondisi ini membuat badan jalan menyempit dan membahayakan warga yang melintas.

    Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan bahwa dirinya telah meninjau langsung kondisi jalan tersebut dan menilai kerusakannya sudah sangat serius.

    "Untuk jalan poros yang longsor itu saya juga sudah melihat sendiri kondisinya, memang sudah terlalu parah. Dan saya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau," ujar Dedy.

    Ia menjelaskan bahwa usulan perbaikan sebenarnya telah beberapa kali diajukan, namun hingga kini belum juga terealisasi. Namun, dirinya mengatakan bahwa langkah strategis saat ini pun tengah disiapkan untuk memastikan perbaikan infrastruktur dasar tersebut masuk dalam skema pendanaan pada tahun mendatang.

    "Jalan menuju tiga kampung itu betul-betul membutuhkan perhatian karena merupakan akses utama masyarakat," jelasnya.

    Dedy pun menegaskan akan mengawal langsung proses penganggaran perbaikan jalan tersebut, mulai dari pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 hingga anggaran murni 2027. Ia juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum guna mempercepat penanganan teknis di lapangan.

    "Insya Allah saya sendiri yang akan mengawal itu. Saya sudah sampaikan ke DPUPR, jika anggaran perubahan bisa dikejar, maka akan kita upayakan," tegasnya.

    Menurut Dedy, dengan status jalan tersebut sebagai jalan kabupaten sudah seharusnya pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk dapat lebih cepat dalam menangani persoalan tersebut. Apalagi kata dia hal ini menyangkut masyarakat dan akses mobilitas utama tiga kampung tersebut.

    "Ini sudah menjadi prioritas saya karena jalan ini berstatus jalan kabupaten yang memang harus diperhatikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Jalan Poros Tiga Kampung di Berau Kian Memprihatinkan, DPRD Desak Perbaikan Segera

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    03 April 2026 pukul 16:42 WITA

    Kondisi jalan poros yang menghubungkan tiga kampung di Kecamatan Sambaliung terancam putus akibat longsor. (Foto: istimewa)

    Tanjung Redeb - Jalan poros yang menghubungkan Kampung Pegat Bukur, Bena Baru, dan Inaran di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau kini terancam putus akibat longsor yang semakin parah. Kondisi ini membuat akses utama masyarakat di tiga kampung tersebut kian memprihatinkan.

    Kerusakan diperparah oleh tidak adanya pondasi di sisi kanan dan kiri jalan, sehingga tanah mudah tergerus terutama saat hujan turun. Kondisi ini membuat badan jalan menyempit dan membahayakan warga yang melintas.

    Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan bahwa dirinya telah meninjau langsung kondisi jalan tersebut dan menilai kerusakannya sudah sangat serius.

    "Untuk jalan poros yang longsor itu saya juga sudah melihat sendiri kondisinya, memang sudah terlalu parah. Dan saya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau," ujar Dedy.

    Ia menjelaskan bahwa usulan perbaikan sebenarnya telah beberapa kali diajukan, namun hingga kini belum juga terealisasi. Namun, dirinya mengatakan bahwa langkah strategis saat ini pun tengah disiapkan untuk memastikan perbaikan infrastruktur dasar tersebut masuk dalam skema pendanaan pada tahun mendatang.

    "Jalan menuju tiga kampung itu betul-betul membutuhkan perhatian karena merupakan akses utama masyarakat," jelasnya.

    Dedy pun menegaskan akan mengawal langsung proses penganggaran perbaikan jalan tersebut, mulai dari pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 hingga anggaran murni 2027. Ia juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum guna mempercepat penanganan teknis di lapangan.

    "Insya Allah saya sendiri yang akan mengawal itu. Saya sudah sampaikan ke DPUPR, jika anggaran perubahan bisa dikejar, maka akan kita upayakan," tegasnya.

    Menurut Dedy, dengan status jalan tersebut sebagai jalan kabupaten sudah seharusnya pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk dapat lebih cepat dalam menangani persoalan tersebut. Apalagi kata dia hal ini menyangkut masyarakat dan akses mobilitas utama tiga kampung tersebut.

    "Ini sudah menjadi prioritas saya karena jalan ini berstatus jalan kabupaten yang memang harus diperhatikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)