DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Illegal Fishing Marak di Berau, DPRD Minta Pemprov Kaltim Bertindak Tegas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Oktober 2025 pukul 21:07 WITA

    Anggota DPRD Kabupaten Berau Komisi II, Gideon Andris. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah pesisir Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Biduk-Biduk, menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal, Hal ini pun mendapat sorotan oleh  Anggota DPRD Berau Komisi II, Gideon Andris.

    Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Gideon Andris pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bertindak tegas dalam menangani praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang marak terjadi di wilayah tersebut.

    Ia pun telah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim. Sebab, dirinya menilai, persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun penanganan di lapangan hingga kini belum menunjukkan hasil yang maksimal.

    "Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Wakil Gubernur. Ini memang ranahnya provinsi, jadi kami minta agar tidak hanya sebatas imbauan. Harus ada langkah nyata di lapangan," tegas Gideon.

    Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar pemerintah provinsi menggandeng nelayan lokal dalam memperkuat pengawasan di laut. Menurutnya, nelayan di daerah mengetahui dengan baik aktivitas mencurigakan di perairan sekitar dan bisa menjadi mitra efektif dalam upaya penindakan.

    "Kalau masalahnya ada pada keterbatasan dana operasional, libatkan saja nelayan-nelayan lokal. Mereka tahu siapa yang melakukan pelanggaran, dan dengan kolaborasi ini pengawasan bisa lebih efektif," terangnya.

    Ia menyebut, maraknya praktik illegal fishing di wilayah Biduk-Biduk telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesisir. 

    "Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan nelayan kecil, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut di Kabupaten Berau," tuturnya.

    Gideon pun berharap Pemprov Kaltim dapat menjalankan fungsinya secara optimal untuk melindungi sumber daya perikanan dan memberikan rasa keadilan bagi nelayan lokal yang selama ini bergantung pada hasil laut. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Illegal Fishing Marak di Berau, DPRD Minta Pemprov Kaltim Bertindak Tegas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Oktober 2025 pukul 21:07 WITA

    Anggota DPRD Kabupaten Berau Komisi II, Gideon Andris. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah pesisir Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Biduk-Biduk, menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal, Hal ini pun mendapat sorotan oleh  Anggota DPRD Berau Komisi II, Gideon Andris.

    Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Gideon Andris pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bertindak tegas dalam menangani praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang marak terjadi di wilayah tersebut.

    Ia pun telah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim. Sebab, dirinya menilai, persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun penanganan di lapangan hingga kini belum menunjukkan hasil yang maksimal.

    "Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Wakil Gubernur. Ini memang ranahnya provinsi, jadi kami minta agar tidak hanya sebatas imbauan. Harus ada langkah nyata di lapangan," tegas Gideon.

    Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar pemerintah provinsi menggandeng nelayan lokal dalam memperkuat pengawasan di laut. Menurutnya, nelayan di daerah mengetahui dengan baik aktivitas mencurigakan di perairan sekitar dan bisa menjadi mitra efektif dalam upaya penindakan.

    "Kalau masalahnya ada pada keterbatasan dana operasional, libatkan saja nelayan-nelayan lokal. Mereka tahu siapa yang melakukan pelanggaran, dan dengan kolaborasi ini pengawasan bisa lebih efektif," terangnya.

    Ia menyebut, maraknya praktik illegal fishing di wilayah Biduk-Biduk telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesisir. 

    "Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan nelayan kecil, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut di Kabupaten Berau," tuturnya.

    Gideon pun berharap Pemprov Kaltim dapat menjalankan fungsinya secara optimal untuk melindungi sumber daya perikanan dan memberikan rasa keadilan bagi nelayan lokal yang selama ini bergantung pada hasil laut. (Adv)

    (Sf/Rs)