Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ilustrasi pupuk. (Freepik)
Tanjung Redeb - Pemerintah pusat resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Kebijakan ini pun disambut positif oleh DPRD Berau, namun ditekankan juga perlunya pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya para petani.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan bahwa penurunan harga pupuk merupakan langkah strategis untuk menekan biaya produksi pertanian, tetapi distribusi yang tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan.
"Langkah ini sangat baik karena bisa menekan biaya produksi. Tapi yang lebih penting adalah memastikan pupuknya sampai ke petani yang berhak," ujar Sumadi.
Ia pun menilai kebijakan ini berpotensi mempercepat kemandirian pangan daerah. Sehingga, diharapkan dengan biaya produksi yang lebih rendah, petani dapat meningkatkan hasil panen dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar Berau.
"Saya harap ini dapat menjadi peluang bagi petani untuk memanfaatkan harga pupuk yang rendah untuk mendukung tanamannya sehingga mendapatkan hasil panen yang baik," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang mana bukan hanya harga, tetapi distribusi yang kerap tidak merata. Sehingga, ia pun mendorong Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Pertanian (DTPHP) Kabupaten Berau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkuat pengawasan hingga ke tingkat lapangan.
"Harus ada pengawasan serius dari OPD terkait. Kalau pengawasan lemah, pupuk murah bisa saja tidak dinikmati petani," tegasnya.
Kendati demikian, Sumadi juga mengingatkan agar Perum Bulog dapat lebih aktif menyerap hasil panen petani lokal untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong motivasi petani meningkatkan produksi.
"Kalau harga pupuk terjangkau, distribusi tepat sasaran, dan hasil panen terserap dengan baik, sektor pertanian bisa jadi motor ekonomi daerah," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ilustrasi pupuk. (Freepik)
Tanjung Redeb - Pemerintah pusat resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Kebijakan ini pun disambut positif oleh DPRD Berau, namun ditekankan juga perlunya pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya para petani.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan bahwa penurunan harga pupuk merupakan langkah strategis untuk menekan biaya produksi pertanian, tetapi distribusi yang tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan.
"Langkah ini sangat baik karena bisa menekan biaya produksi. Tapi yang lebih penting adalah memastikan pupuknya sampai ke petani yang berhak," ujar Sumadi.
Ia pun menilai kebijakan ini berpotensi mempercepat kemandirian pangan daerah. Sehingga, diharapkan dengan biaya produksi yang lebih rendah, petani dapat meningkatkan hasil panen dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar Berau.
"Saya harap ini dapat menjadi peluang bagi petani untuk memanfaatkan harga pupuk yang rendah untuk mendukung tanamannya sehingga mendapatkan hasil panen yang baik," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang mana bukan hanya harga, tetapi distribusi yang kerap tidak merata. Sehingga, ia pun mendorong Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Pertanian (DTPHP) Kabupaten Berau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkuat pengawasan hingga ke tingkat lapangan.
"Harus ada pengawasan serius dari OPD terkait. Kalau pengawasan lemah, pupuk murah bisa saja tidak dinikmati petani," tegasnya.
Kendati demikian, Sumadi juga mengingatkan agar Perum Bulog dapat lebih aktif menyerap hasil panen petani lokal untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong motivasi petani meningkatkan produksi.
"Kalau harga pupuk terjangkau, distribusi tepat sasaran, dan hasil panen terserap dengan baik, sektor pertanian bisa jadi motor ekonomi daerah," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)