Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mempercantik kawasan perkotaan melalui pembangunan taman kota, ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang bermain ramah anak (RBRA).
Menurutnya, program tersebut penting untuk memperindah wajah kota sekaligus menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah Pemkab untuk memperindah kota dan menambah ruang publik bagi warga," ujar Rudi.
Namun, ia pun mengingatkan agar pembangunan fasilitas kota tidak sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana, dirinya menegaskan bahwa APBD tetap harus difokuskan pada sektor yang sifatnya lebih mendesak.
"APBD sebaiknya digunakan untuk kebutuhan prioritas seperti perbaikan jalan rusak, penanganan genangan air, serta infrastruktur dasar masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, sebagai alternatif dirinya juga mendorong Pemkab Berau untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.
"Sudah seharusnya pihak ketiga yang bergerak di Kabupaten Berau dilibatkan melalui CSR untuk memperindah kawasan kota," katanya.
Ia pun mencontohkan praktik serupa yang berhasil diterapkan di Kota Surabaya, di mana perusahaan telekomunikasi mengubah lahan kosong menjadi ruang publik yang nyaman.
"Contoh di Surabaya, Telkomsel mengelola lahan kosong menjadi ruang terbuka untuk bermain. Konsep seperti ini sangat mungkin diterapkan di Berau," ungkapnya.
Menurutnya, melalui penggunaan dana CSR nantinya tidak hanya menghemat APBD, tetapi juga lebih cepat ketika terjadi kerusakan fasilitas.
"Kalau menggunakan APBD, perbaikannya bisa lama karena harus menunggu anggaran tahun berikutnya. Kalau dikelola pihak ketiga, perbaikan bisa dilakukan seketika," jelasnya.
Sementara itu, dirinya juga menyoroti keberhasilan pihak ketiga dalam mempercantik beberapa titik kota, salah satunya Jembatan Sambaliung yang kini tampil lebih menarik. Menurutnya, ini bukti nyata bahwa kolaborasi seperti ini efektif dan perlu diteruskan.
"Pemkab cukup menyediakan lahannya, sementara pihak ketiga melalui CSR yang mempercantik dan memeliharanya. Kota bisa menjadi indah tanpa membebani APBD," tambahnya.
Terakhir, Rudi berharap model kolaborasi tersebut dapat diperluas ke lebih banyak titik di wilayah perkotaan Berau, sehingga penataan kota berlangsung lebih cepat, efisien, dan tanpa membebani anggaran daerah.
"Kami berharap kerja sama seperti ini tidak hanya dilakukan di beberapa titik, tetapi dikembangkan di seluruh kawasan perkotaan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mempercantik kawasan perkotaan melalui pembangunan taman kota, ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang bermain ramah anak (RBRA).
Menurutnya, program tersebut penting untuk memperindah wajah kota sekaligus menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah Pemkab untuk memperindah kota dan menambah ruang publik bagi warga," ujar Rudi.
Namun, ia pun mengingatkan agar pembangunan fasilitas kota tidak sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana, dirinya menegaskan bahwa APBD tetap harus difokuskan pada sektor yang sifatnya lebih mendesak.
"APBD sebaiknya digunakan untuk kebutuhan prioritas seperti perbaikan jalan rusak, penanganan genangan air, serta infrastruktur dasar masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, sebagai alternatif dirinya juga mendorong Pemkab Berau untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.
"Sudah seharusnya pihak ketiga yang bergerak di Kabupaten Berau dilibatkan melalui CSR untuk memperindah kawasan kota," katanya.
Ia pun mencontohkan praktik serupa yang berhasil diterapkan di Kota Surabaya, di mana perusahaan telekomunikasi mengubah lahan kosong menjadi ruang publik yang nyaman.
"Contoh di Surabaya, Telkomsel mengelola lahan kosong menjadi ruang terbuka untuk bermain. Konsep seperti ini sangat mungkin diterapkan di Berau," ungkapnya.
Menurutnya, melalui penggunaan dana CSR nantinya tidak hanya menghemat APBD, tetapi juga lebih cepat ketika terjadi kerusakan fasilitas.
"Kalau menggunakan APBD, perbaikannya bisa lama karena harus menunggu anggaran tahun berikutnya. Kalau dikelola pihak ketiga, perbaikan bisa dilakukan seketika," jelasnya.
Sementara itu, dirinya juga menyoroti keberhasilan pihak ketiga dalam mempercantik beberapa titik kota, salah satunya Jembatan Sambaliung yang kini tampil lebih menarik. Menurutnya, ini bukti nyata bahwa kolaborasi seperti ini efektif dan perlu diteruskan.
"Pemkab cukup menyediakan lahannya, sementara pihak ketiga melalui CSR yang mempercantik dan memeliharanya. Kota bisa menjadi indah tanpa membebani APBD," tambahnya.
Terakhir, Rudi berharap model kolaborasi tersebut dapat diperluas ke lebih banyak titik di wilayah perkotaan Berau, sehingga penataan kota berlangsung lebih cepat, efisien, dan tanpa membebani anggaran daerah.
"Kami berharap kerja sama seperti ini tidak hanya dilakukan di beberapa titik, tetapi dikembangkan di seluruh kawasan perkotaan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)