Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyoroti tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau dalam beberapa waktu belakangan ini.
Bahkan, pelaku pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh keluarga terdekat, seperti ayah kandung korban sendiri.
Kasus pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur menjadi kasus yang sering kali terjadi di Indonesia.
Menurut Rudi, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur harus ditindaklanjuti, termasuk saat kasus pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Berau.
"Ini sudah seperti fedopil, jangan sampai dibiarkan. Ini persoalan serius yang harus dituntaskan," ujar Rudi Parasian Mangunsong.
Kata dia, banyak perempuan, khususnya anak-anak yang tidak menyadari dirinya mengalami pelecehan seksual.
Untuk itu, perlu adanya sosialisasi kepada anak-anak, yaitu memberikan pengetahuan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang, baik oleh orang lain, ayah hingga kakek.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual tidak dapat dianggap sepele karena dampaknya tidak hanya terhadap psikologis dan fisik, tetapi dampak sosial juga akan dirasakan korban.
Rudi pun mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengedukasi melalui sosialisasi kepada anak-anak tentang pemahaman kekerasan seksual, termasuk bagaimana mereka dapat melindungi diri dan menciptakan lingkungan keluarga yang aman.
Salah satunya dengan rutin menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. "Keluarga harus menjadi wadah anak-anak untuk bercerita dan berkeluh kesah," pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyoroti tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau dalam beberapa waktu belakangan ini.
Bahkan, pelaku pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh keluarga terdekat, seperti ayah kandung korban sendiri.
Kasus pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur menjadi kasus yang sering kali terjadi di Indonesia.
Menurut Rudi, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur harus ditindaklanjuti, termasuk saat kasus pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Berau.
"Ini sudah seperti fedopil, jangan sampai dibiarkan. Ini persoalan serius yang harus dituntaskan," ujar Rudi Parasian Mangunsong.
Kata dia, banyak perempuan, khususnya anak-anak yang tidak menyadari dirinya mengalami pelecehan seksual.
Untuk itu, perlu adanya sosialisasi kepada anak-anak, yaitu memberikan pengetahuan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang, baik oleh orang lain, ayah hingga kakek.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual tidak dapat dianggap sepele karena dampaknya tidak hanya terhadap psikologis dan fisik, tetapi dampak sosial juga akan dirasakan korban.
Rudi pun mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengedukasi melalui sosialisasi kepada anak-anak tentang pemahaman kekerasan seksual, termasuk bagaimana mereka dapat melindungi diri dan menciptakan lingkungan keluarga yang aman.
Salah satunya dengan rutin menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. "Keluarga harus menjadi wadah anak-anak untuk bercerita dan berkeluh kesah," pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)