Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota DPRD Berau, Sutami. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti ketimpangan jumlah tenaga pendidik antara wilayah perkotaan dan pedalaman di Kabupaten Berau. Hal ini pun menjadi perhatian serius DPRD Berau. Pasalnya, kondisi distribusi guru yang belum merata dinilai menjadi salah satu faktor penghambat pemerataan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Anggota DPRD Berau, Sutami, menyampaikan hal tersebut dalam pandangan Fraksi Partai Gerindra saat rapat paripurna terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Banyak sekolah di wilayah pedalaman dan pesisir masih kekurangan guru, terutama guru mata pelajaran inti. Ketimpangan ini jelas menghambat upaya pemerataan kualitas pendidikan di Berau," ujar Sutami.
Selain masalah distribusi guru, ia juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang dinilai belum ideal. Berdasarkan data dalam APBD 2025, porsi anggaran pendidikan baru mencapai 14,28 persen, jauh di bawah ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
"Pendidikan adalah kunci utama pembangunan sumber daya manusia unggul. Karena itu, Pemkab Berau perlu menambah porsi anggaran pendidikan di tahun-tahun berikutnya dan memastikan penggunaannya tepat sasaran," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD lainnya pun turut mendukung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan guru di daerah. Mereka mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam proses pemerataan tenaga pendidik.
"Pemerataan guru dan peningkatan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas bersama," ujarnya.
Terakhir, Sutami menegaskan bahwa upaya tersebut dinilai penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.
"Anak-anak di seluruh daerah Berau, baik di pesisir maupun pedalaman, berhak memperoleh akses pendidikan yang sama dan berkualitas," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota DPRD Berau, Sutami. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti ketimpangan jumlah tenaga pendidik antara wilayah perkotaan dan pedalaman di Kabupaten Berau. Hal ini pun menjadi perhatian serius DPRD Berau. Pasalnya, kondisi distribusi guru yang belum merata dinilai menjadi salah satu faktor penghambat pemerataan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Anggota DPRD Berau, Sutami, menyampaikan hal tersebut dalam pandangan Fraksi Partai Gerindra saat rapat paripurna terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Banyak sekolah di wilayah pedalaman dan pesisir masih kekurangan guru, terutama guru mata pelajaran inti. Ketimpangan ini jelas menghambat upaya pemerataan kualitas pendidikan di Berau," ujar Sutami.
Selain masalah distribusi guru, ia juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang dinilai belum ideal. Berdasarkan data dalam APBD 2025, porsi anggaran pendidikan baru mencapai 14,28 persen, jauh di bawah ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
"Pendidikan adalah kunci utama pembangunan sumber daya manusia unggul. Karena itu, Pemkab Berau perlu menambah porsi anggaran pendidikan di tahun-tahun berikutnya dan memastikan penggunaannya tepat sasaran," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD lainnya pun turut mendukung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan guru di daerah. Mereka mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam proses pemerataan tenaga pendidik.
"Pemerataan guru dan peningkatan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas bersama," ujarnya.
Terakhir, Sutami menegaskan bahwa upaya tersebut dinilai penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.
"Anak-anak di seluruh daerah Berau, baik di pesisir maupun pedalaman, berhak memperoleh akses pendidikan yang sama dan berkualitas," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)