Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Anggota Komisi ll DPRD Berau, Sutami. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Anggota Komisi ll DPRD Berau, Sutami, menyoroti terkait dampak keberadaan ritel nasional terhadap pelaku UMKM dan warung kecil di daerah. Pasalnya, maraknya ritel modern hingga ke pelosok kampung di Kabupaten Berau mulai menimbulkan kekhawatiran.
Ia mengatakan berdasarkan apa yang dilihat dilapangan, sejumlah ritel modern kini beroperasi hampir sepanjang hari, bahkan hingga larut malam. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha kecil kehilangan peluang bersaing.
"Saya melihat di kampung, ada ritel yang buka dari jam enam pagi sampai sebelas malam. Sementara warung kecil baru buka setelah itu, jadi mereka tidak punya peluang bersaing," ujar Sutami.
Untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal, Sutami mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar menetapkan aturan jam operasional bagi ritel nasional. Ia menilai, batas waktu yang ideal adalah buka pukul delapan pagi dan tutup pukul sembilan malam, hal ini agar warung kecil tetap memiliki kesempatan mendapatkan pelanggan.
"Ini bukan untuk membatasi investasi, tapi agar semua pelaku usaha bisa tumbuh bersama. Kalau jamnya diatur, masyarakat juga punya pilihan, dan UMKM tidak terpinggirkan," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar ritel modern memberikan ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dijual di toko mereka. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara usaha besar dan kecil.
"Ritel bisa menjual hasil produksi masyarakat lokal, asalkan memenuhi standar. Dengan begitu, mereka bisa saling mendukung dan tumbuh bersama," tuturnya.
Ia pun mengatakan, dalam setahun terakhir, ritel nasional terus berekspansi hingga ke wilayah pesisir dan kampung-kampung di Kabupaten Berau. Kehadirannya membuat banyak warung kecil kehilangan pelanggan karena kalah bersaing dalam hal kenyamanan, kelengkapan barang, serta jam operasional yang panjang.
"Akibatnya, banyak warung kecil yang kehilangan pelanggan bahkan terpaksa tutup," tambahnya.
Kendati demikian, Sutami menegaskan bahwa pengaturan terhadap ritel modern bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, tetapi upaya menjaga keseimbangan ekonomi dan keberlanjutan usaha kecil di daerah.
"Kalau tidak diatur, lama-lama yang bertahan hanya ritel besar. UMKM bisa punah, dan itu sangat berbahaya bagi ekonomi lokal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Anggota Komisi ll DPRD Berau, Sutami. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Anggota Komisi ll DPRD Berau, Sutami, menyoroti terkait dampak keberadaan ritel nasional terhadap pelaku UMKM dan warung kecil di daerah. Pasalnya, maraknya ritel modern hingga ke pelosok kampung di Kabupaten Berau mulai menimbulkan kekhawatiran.
Ia mengatakan berdasarkan apa yang dilihat dilapangan, sejumlah ritel modern kini beroperasi hampir sepanjang hari, bahkan hingga larut malam. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha kecil kehilangan peluang bersaing.
"Saya melihat di kampung, ada ritel yang buka dari jam enam pagi sampai sebelas malam. Sementara warung kecil baru buka setelah itu, jadi mereka tidak punya peluang bersaing," ujar Sutami.
Untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal, Sutami mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar menetapkan aturan jam operasional bagi ritel nasional. Ia menilai, batas waktu yang ideal adalah buka pukul delapan pagi dan tutup pukul sembilan malam, hal ini agar warung kecil tetap memiliki kesempatan mendapatkan pelanggan.
"Ini bukan untuk membatasi investasi, tapi agar semua pelaku usaha bisa tumbuh bersama. Kalau jamnya diatur, masyarakat juga punya pilihan, dan UMKM tidak terpinggirkan," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar ritel modern memberikan ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dijual di toko mereka. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara usaha besar dan kecil.
"Ritel bisa menjual hasil produksi masyarakat lokal, asalkan memenuhi standar. Dengan begitu, mereka bisa saling mendukung dan tumbuh bersama," tuturnya.
Ia pun mengatakan, dalam setahun terakhir, ritel nasional terus berekspansi hingga ke wilayah pesisir dan kampung-kampung di Kabupaten Berau. Kehadirannya membuat banyak warung kecil kehilangan pelanggan karena kalah bersaing dalam hal kenyamanan, kelengkapan barang, serta jam operasional yang panjang.
"Akibatnya, banyak warung kecil yang kehilangan pelanggan bahkan terpaksa tutup," tambahnya.
Kendati demikian, Sutami menegaskan bahwa pengaturan terhadap ritel modern bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, tetapi upaya menjaga keseimbangan ekonomi dan keberlanjutan usaha kecil di daerah.
"Kalau tidak diatur, lama-lama yang bertahan hanya ritel besar. UMKM bisa punah, dan itu sangat berbahaya bagi ekonomi lokal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)