DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Dukung Pembukaan Gerai Perizinan Kapal Tangkap di Berau, Permudah Nelayan Urus Izin

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Oktober 2025 pukul 11:33 WITA

    Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan dan memberikan dukungan kepada nelayan lokal. Setelah melalui pembahasan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maka direncanakan akan dibuka gerai layanan perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan langsung di Berau. Hal ini pun dilakukan agar nelayan tidak lagi terbebani prosedur birokrasi yang rumit di tingkat pusat.

    Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan hasil dari pembahasan intensif bersama pihak KKP di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, DPRD bersama pemerintah daerah menyampaikan aspirasi nelayan yang selama ini kesulitan mengurus izin kapal.

    "Saya bersama Pak Gamalis dalam pertemuan tersebut membahas langsung persoalan perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan. Alhamdulillah, kementerian merespons positif dan berencana membuka layanan perizinan langsung di Berau," ujar Dedi.

    Ia pun menyebutkan salah satu kendala nelayan Berau selama ini yakni kerap menghadapi kendala administrasi karena izin kapal harus diurus ke pusat. Akibatnya, banyak kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan yang sudah selesai dibuat namun belum bisa beroperasi secara legal.

    "Masalah kita sebenarnya bukan di kapalnya, tapi di perizinannya. Kapal sudah siap melaut, tapi izinnya belum keluar karena prosesnya panjang di Jakarta," terangnya.

    Oleh karena itu, dirinya menilai keberadaan layanan perizinan langsung di Berau akan menjadi terobosan penting bagi sektor kelautan dan perikanan daerah. Dimana dengan begitu, nelayan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus izin kapal.

    Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti adanya aturan baru dari pemerintah pusat yang mewajibkan nelayan memiliki dua jenis kapal berbeda yakni kapal tangkap ikan di laut dan kapal pengangkut ikan ke darat. Perubahan regulasi ini dinilai membuat proses perizinan semakin rumit bagi para nelayan kecil.

    "Dulu satu kapal bisa menangkap dan membawa ikan ke darat sekaligus. Tapi sekarang harus dipisah, artinya nelayan butuh dua izin. Ini yang sering jadi kendala, terutama bagi mereka yang modalnya terbatas," tuturnya.

    Melalui pembahasan dengan KKP, DPRD Berau berharap agar pemerintah pusat memberikan kemudahan dan percepatan layanan perizinan, termasuk kemungkinan digitalisasi proses izin agar lebih efisien dan transparan.

    "Kami ingin nelayan bisa fokus bekerja di laut tanpa dibebani prosedur panjang. Kalau izin bisa diurus di Berau, tentu itu sangat membantu," ujarnya.

    Dedi pun berharap dengan rencana pembukaan gerai layanan perizinan di daerah dapat memperkuat ekonomi pesisir, meningkatkan produksi perikanan tangkap, serta mendorong kemandirian nelayan lokal di Kabupaten Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Dukung Pembukaan Gerai Perizinan Kapal Tangkap di Berau, Permudah Nelayan Urus Izin

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    25 Oktober 2025 pukul 11:33 WITA

    Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan dan memberikan dukungan kepada nelayan lokal. Setelah melalui pembahasan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maka direncanakan akan dibuka gerai layanan perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan langsung di Berau. Hal ini pun dilakukan agar nelayan tidak lagi terbebani prosedur birokrasi yang rumit di tingkat pusat.

    Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan hasil dari pembahasan intensif bersama pihak KKP di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, DPRD bersama pemerintah daerah menyampaikan aspirasi nelayan yang selama ini kesulitan mengurus izin kapal.

    "Saya bersama Pak Gamalis dalam pertemuan tersebut membahas langsung persoalan perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan. Alhamdulillah, kementerian merespons positif dan berencana membuka layanan perizinan langsung di Berau," ujar Dedi.

    Ia pun menyebutkan salah satu kendala nelayan Berau selama ini yakni kerap menghadapi kendala administrasi karena izin kapal harus diurus ke pusat. Akibatnya, banyak kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan yang sudah selesai dibuat namun belum bisa beroperasi secara legal.

    "Masalah kita sebenarnya bukan di kapalnya, tapi di perizinannya. Kapal sudah siap melaut, tapi izinnya belum keluar karena prosesnya panjang di Jakarta," terangnya.

    Oleh karena itu, dirinya menilai keberadaan layanan perizinan langsung di Berau akan menjadi terobosan penting bagi sektor kelautan dan perikanan daerah. Dimana dengan begitu, nelayan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus izin kapal.

    Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti adanya aturan baru dari pemerintah pusat yang mewajibkan nelayan memiliki dua jenis kapal berbeda yakni kapal tangkap ikan di laut dan kapal pengangkut ikan ke darat. Perubahan regulasi ini dinilai membuat proses perizinan semakin rumit bagi para nelayan kecil.

    "Dulu satu kapal bisa menangkap dan membawa ikan ke darat sekaligus. Tapi sekarang harus dipisah, artinya nelayan butuh dua izin. Ini yang sering jadi kendala, terutama bagi mereka yang modalnya terbatas," tuturnya.

    Melalui pembahasan dengan KKP, DPRD Berau berharap agar pemerintah pusat memberikan kemudahan dan percepatan layanan perizinan, termasuk kemungkinan digitalisasi proses izin agar lebih efisien dan transparan.

    "Kami ingin nelayan bisa fokus bekerja di laut tanpa dibebani prosedur panjang. Kalau izin bisa diurus di Berau, tentu itu sangat membantu," ujarnya.

    Dedi pun berharap dengan rencana pembukaan gerai layanan perizinan di daerah dapat memperkuat ekonomi pesisir, meningkatkan produksi perikanan tangkap, serta mendorong kemandirian nelayan lokal di Kabupaten Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)