DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Wanti-wanti  Bisnis Properti Perumahan, Harus Diawasi 

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    01 November 2024 pukul 10:21 WITA

    Anggota DPRD Berau, Sumadi. (Foto:Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Sumadi ingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap bisnis properti perumahan agar tetap ramah lingkungan. Menurutnya, pengembang dan kontraktor harus memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap proyek yang mereka jalankan.

    “Dengan kondisi tersebut kami meminta agar Dinas terkait dapat memperketat  pengawasan peningkatan bisnis properti perumahan tersebut di lapangan, harus ramah lingkungan,” ujar anggota DPRD Berau, Sumadi.

    Sementara itu, dalam beberapa waktu terakhir ini kluster perumahan mulai bermunculan di Kota Tanjung Redeb dengan penawaran harga yang terjangkau dan lokasi yang strategis. Pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Berau, yang didorong oleh sektor industri dan Sumber Daya Alam (SDA), semakin memperkuat kebutuhan akan perumahan.

    Dirinya meminta agar Dinas terkait lebih aktif dalam mengawasi pembangunan perumahan, tidak hanya di Tanjung Redeb, tetapi juga di daerah lain seperti Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur. 

    ”Apalagi  kluster bisnis perumahan tidak hanya di Tanjung Redeb, kini juga sudah tersedia juga di Sambaliung, Teluk Bayur serta Gunung Tabur. Sehingga harapan saya juga para pengembang atau kontraktor bisa memperhatikan aspek menjaga lingkungan," ungkapnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap pasangan muda yang membutuhkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), termasuk program rumah dengan uang muka 0 persen yang dapat dicicil, mengingat banyak dari mereka yang masih memiliki penghasilan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

    Sumadi juga mengusulkan agar pemerintah mempermudah proses perizinan untuk pembangunan perumahan, sehingga masyarakat dapat memiliki rumah dengan syarat administrasi yang lebih mudah dan harga perpajakan yang terjangkau.

    Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kebutuhan akan perumahan di Kabupaten Berau dapat terpenuhi dengan cara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Wanti-wanti  Bisnis Properti Perumahan, Harus Diawasi 

    Penulis:Eliana|Redaktur:Rusdianto
    01 November 2024 pukul 10:21 WITA

    Anggota DPRD Berau, Sumadi. (Foto:Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Anggota DPRD Berau, Sumadi ingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap bisnis properti perumahan agar tetap ramah lingkungan. Menurutnya, pengembang dan kontraktor harus memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap proyek yang mereka jalankan.

    “Dengan kondisi tersebut kami meminta agar Dinas terkait dapat memperketat  pengawasan peningkatan bisnis properti perumahan tersebut di lapangan, harus ramah lingkungan,” ujar anggota DPRD Berau, Sumadi.

    Sementara itu, dalam beberapa waktu terakhir ini kluster perumahan mulai bermunculan di Kota Tanjung Redeb dengan penawaran harga yang terjangkau dan lokasi yang strategis. Pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Berau, yang didorong oleh sektor industri dan Sumber Daya Alam (SDA), semakin memperkuat kebutuhan akan perumahan.

    Dirinya meminta agar Dinas terkait lebih aktif dalam mengawasi pembangunan perumahan, tidak hanya di Tanjung Redeb, tetapi juga di daerah lain seperti Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur. 

    ”Apalagi  kluster bisnis perumahan tidak hanya di Tanjung Redeb, kini juga sudah tersedia juga di Sambaliung, Teluk Bayur serta Gunung Tabur. Sehingga harapan saya juga para pengembang atau kontraktor bisa memperhatikan aspek menjaga lingkungan," ungkapnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap pasangan muda yang membutuhkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), termasuk program rumah dengan uang muka 0 persen yang dapat dicicil, mengingat banyak dari mereka yang masih memiliki penghasilan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

    Sumadi juga mengusulkan agar pemerintah mempermudah proses perizinan untuk pembangunan perumahan, sehingga masyarakat dapat memiliki rumah dengan syarat administrasi yang lebih mudah dan harga perpajakan yang terjangkau.

    Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kebutuhan akan perumahan di Kabupaten Berau dapat terpenuhi dengan cara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (Adv)

    (Sf/Rs)