Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa meskipun WFH bertujuan mendorong efisiensi birokrasi, pengawasan yang ketat tetap dibutuhkan agar pelayanan publik tidak terganggu.
"WFH boleh diterapkan, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun," tegas Dedy.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan WFH sangat bergantung pada kedisiplinan dan tanggung jawab ASN. Untuk itu, dirinya mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat melakukan pengawasan rutin agar produktivitas tetap terjaga meskipun ASN bekerja dari rumah.
"Pengawasan rutin ini dan pengawasan sangat perlu, jangan sampai nanti karna WFH ini kinerja para ASN jadi menurun, kita tidak ingin seperti itu," tuturnya.
Dirinya pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memperkuat sistem digital sebagai penunjang utama WFH. Dimana, ia menilai tanpa dukungan teknologi yang memadai, kebijakan tersebut berisiko tidak berjalan optimal.
"Digitalisasi harus benar-benar siap sehingga masyarakat tetap mudah mengakses layanan," tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFH agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas semata. Menurutnya, evaluasi dapat menjadi tolok ukur sejauh mana ASN mampu menyeimbangkan fleksibilitas kerja dengan kualitas pelayanan publik.
"Evaluasi rutin sangat penting, agar kita tahu apakah WFH benar-benar meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, Dedy pun menegaskan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan untuk memastikan tujuan efisiensi dan peningkatan kinerja tercapai. Sehingga, ia berharap kebijakan WFH tidak hanya mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat di Berau.
"Tidak bisa ditolak, karena ini sudah menjadi kebijakan, maka harus ada pengawasan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa meskipun WFH bertujuan mendorong efisiensi birokrasi, pengawasan yang ketat tetap dibutuhkan agar pelayanan publik tidak terganggu.
"WFH boleh diterapkan, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun," tegas Dedy.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan WFH sangat bergantung pada kedisiplinan dan tanggung jawab ASN. Untuk itu, dirinya mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat melakukan pengawasan rutin agar produktivitas tetap terjaga meskipun ASN bekerja dari rumah.
"Pengawasan rutin ini dan pengawasan sangat perlu, jangan sampai nanti karna WFH ini kinerja para ASN jadi menurun, kita tidak ingin seperti itu," tuturnya.
Dirinya pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memperkuat sistem digital sebagai penunjang utama WFH. Dimana, ia menilai tanpa dukungan teknologi yang memadai, kebijakan tersebut berisiko tidak berjalan optimal.
"Digitalisasi harus benar-benar siap sehingga masyarakat tetap mudah mengakses layanan," tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFH agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas semata. Menurutnya, evaluasi dapat menjadi tolok ukur sejauh mana ASN mampu menyeimbangkan fleksibilitas kerja dengan kualitas pelayanan publik.
"Evaluasi rutin sangat penting, agar kita tahu apakah WFH benar-benar meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, Dedy pun menegaskan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan untuk memastikan tujuan efisiensi dan peningkatan kinerja tercapai. Sehingga, ia berharap kebijakan WFH tidak hanya mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat di Berau.
"Tidak bisa ditolak, karena ini sudah menjadi kebijakan, maka harus ada pengawasan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)