DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran

    Seputarfakta.com - Eliana -

    DPRD Kabupaten Berau

    16 Maret 2026 08:33 WIB

    Wakil Ketua Komisi lll DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Dok DPRD Berau)

    Tanjung Redeb - Wakil Ketua Komisi lll DPRD Berau, Ahmad Rifai, menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK) atau dana desa secara tepat sasaran dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar setiap kepala kampung (Kakam) dapat merencanakan penggunaan anggaran dengan matang sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    Menurutnya, dana desa yang diterima setiap kampung harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar, melalui perencanaan yang baik serta pelaksanaan yang transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    "Dana desa yang diterima setiap kampung seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, direncanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan secara transparan," ujar Rifai.

    Ia menyampaikan bahwa dana desa memiliki peran penting dalam pembangunan di tingkat kampung, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, Kakam di Kabupaten Berau diminta lebih bijak dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.

    "Dana desa harus dimanfaatkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Kakam harus memahami kondisi wilayahnya dan menentukan program yang benar-benar dibutuhkan," tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Dimana, Kakam diharapkan dapat melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik.

    "Jangan salah langkah dalam mengelola dana desa. Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. Kesalahan dalam pengelolaan bisa berujung pada masalah hukum yang serius," katanya.

    Ia pun mengingatkan bahwa dana desa diawasi secara ketat oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum. Karena itu, para Kakam diharapkan dapat belajar dari kasus-kasus sebelumnya agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

    "Kita tidak ingin ada penyalahgunaan yang justru merugikan masyarakat," tambahnya.

    Rifai menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus memantau pengelolaan dana desa guna memastikan setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    "Dana desa adalah amanah yang harus dikelola sebaik-baiknya demi pembangunan dan kesejahteraan desa," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran

    Seputarfakta.com - Eliana -

    DPRD Kabupaten Berau

    16 Maret 2026 08:33 WIB

    Wakil Ketua Komisi lll DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Foto: Dok DPRD Berau)

    Tanjung Redeb - Wakil Ketua Komisi lll DPRD Berau, Ahmad Rifai, menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK) atau dana desa secara tepat sasaran dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar setiap kepala kampung (Kakam) dapat merencanakan penggunaan anggaran dengan matang sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    Menurutnya, dana desa yang diterima setiap kampung harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar, melalui perencanaan yang baik serta pelaksanaan yang transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    "Dana desa yang diterima setiap kampung seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, direncanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan secara transparan," ujar Rifai.

    Ia menyampaikan bahwa dana desa memiliki peran penting dalam pembangunan di tingkat kampung, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, Kakam di Kabupaten Berau diminta lebih bijak dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.

    "Dana desa harus dimanfaatkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Kakam harus memahami kondisi wilayahnya dan menentukan program yang benar-benar dibutuhkan," tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Dimana, Kakam diharapkan dapat melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik.

    "Jangan salah langkah dalam mengelola dana desa. Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. Kesalahan dalam pengelolaan bisa berujung pada masalah hukum yang serius," katanya.

    Ia pun mengingatkan bahwa dana desa diawasi secara ketat oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum. Karena itu, para Kakam diharapkan dapat belajar dari kasus-kasus sebelumnya agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

    "Kita tidak ingin ada penyalahgunaan yang justru merugikan masyarakat," tambahnya.

    Rifai menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus memantau pengelolaan dana desa guna memastikan setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    "Dana desa adalah amanah yang harus dikelola sebaik-baiknya demi pembangunan dan kesejahteraan desa," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)