Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Miras yang berhasil disita Polres Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam generasi muda, khususnya kalangan remaja.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Ia mendorong agar pengawasan terhadap peredaran miras ilegal dilakukan secara lebih intensif.
"Miras ilegal menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kenakalan remaja dan berbagai perilaku berisiko. Ini harus kita cegah bersama," ujar Rifai.
Menurutnya, keberadaan miras tanpa izin tidak hanya berdampak pada ketertiban umum dan ekonomi daerah, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan psikologis generasi muda.
"Remaja adalah kelompok paling rentan. Sekali terpapar, dampaknya bisa panjang dan sulit dikendalikan," jelasnya.
Oleh karena itu, ia pun menekankan bahwa upaya penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat.
"Pengawasan harus diperketat, terutama di kawasan hiburan dan pusat keramaian, agar tidak ada celah bagi peredaran miras ilegal yang menyasar anak di bawah umur," tegasnya.
Selain pengawasan, dirinya juga menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan keluarga juga dinilai menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan.
"Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak," tambahnya.
Rifai berharap, langkah tegas dan sinergi dari berbagai pihak dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang remaja di Berau.
"Saya harap dengan adanya kolaborasi dan langkah tegas pemerintah dapat menciptakan ruang sosial yang aman dan kondusif bagi perkembangan remaja," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Miras yang berhasil disita Polres Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam generasi muda, khususnya kalangan remaja.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Ia mendorong agar pengawasan terhadap peredaran miras ilegal dilakukan secara lebih intensif.
"Miras ilegal menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kenakalan remaja dan berbagai perilaku berisiko. Ini harus kita cegah bersama," ujar Rifai.
Menurutnya, keberadaan miras tanpa izin tidak hanya berdampak pada ketertiban umum dan ekonomi daerah, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan psikologis generasi muda.
"Remaja adalah kelompok paling rentan. Sekali terpapar, dampaknya bisa panjang dan sulit dikendalikan," jelasnya.
Oleh karena itu, ia pun menekankan bahwa upaya penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat.
"Pengawasan harus diperketat, terutama di kawasan hiburan dan pusat keramaian, agar tidak ada celah bagi peredaran miras ilegal yang menyasar anak di bawah umur," tegasnya.
Selain pengawasan, dirinya juga menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan keluarga juga dinilai menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan.
"Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak," tambahnya.
Rifai berharap, langkah tegas dan sinergi dari berbagai pihak dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang remaja di Berau.
"Saya harap dengan adanya kolaborasi dan langkah tegas pemerintah dapat menciptakan ruang sosial yang aman dan kondusif bagi perkembangan remaja," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)