Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang tengah diperketat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sehingganya, DPRD menekankan bahwa keberhasilan kebijakan sangat tergantung pada pengawasan yang konsisten di lapangan.
Dalam aturan yang diperkuat, kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 40 liter per hari, angkutan umum roda empat 60 liter, kendaraan roda enam 80 liter, dan kendaraan di atas enam roda hingga 120 liter.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut baik langkah Pemkab melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk membatasi pengisian BBM sesuai jenis kendaraan. Namun, ia mengingatkan agar pembatasan ini tidak menjadi beban bagi masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.
"Kami mendukung kebijakan ini karena menyangkut hak masyarakat. Tapi yang paling penting adalah pengawasan di lapangan berjalan konsisten. Jangan sampai tegas hanya di awal, sementara penyalahgunaan tetap terjadi," tegas Dedy.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat pengawas, dan pengelola SPBU. Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan adil bagi masyarakat.
"Fokus harus pada menindak penyalahgunaan, bukan membatasi hak masyarakat yang sah. Itu yang harus menjadi perhatian utama pemerintah," tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mendorong adanya mekanisme pelaporan langsung dari masyarakat untuk membantu pengawasan di lapangan.
"Masyarakat adalah mata dan telinga kita di lapangan. Kalau mereka aktif melapor penyalahgunaan, pengawasan bisa lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Dedy berharap pengawasan ketat tersebut dapat menekan praktik ilegal dan memastikan BBM subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Dengan tambahan mekanisme pelibatan masyarakat ini, saya berharap distribusi BBM subsidi tidak hanya lebih tertib tetapi juga lebih transparan dan adil bagi seluruh warga yang berhak," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menyoroti kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang tengah diperketat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sehingganya, DPRD menekankan bahwa keberhasilan kebijakan sangat tergantung pada pengawasan yang konsisten di lapangan.
Dalam aturan yang diperkuat, kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 40 liter per hari, angkutan umum roda empat 60 liter, kendaraan roda enam 80 liter, dan kendaraan di atas enam roda hingga 120 liter.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut baik langkah Pemkab melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk membatasi pengisian BBM sesuai jenis kendaraan. Namun, ia mengingatkan agar pembatasan ini tidak menjadi beban bagi masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.
"Kami mendukung kebijakan ini karena menyangkut hak masyarakat. Tapi yang paling penting adalah pengawasan di lapangan berjalan konsisten. Jangan sampai tegas hanya di awal, sementara penyalahgunaan tetap terjadi," tegas Dedy.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat pengawas, dan pengelola SPBU. Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan adil bagi masyarakat.
"Fokus harus pada menindak penyalahgunaan, bukan membatasi hak masyarakat yang sah. Itu yang harus menjadi perhatian utama pemerintah," tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mendorong adanya mekanisme pelaporan langsung dari masyarakat untuk membantu pengawasan di lapangan.
"Masyarakat adalah mata dan telinga kita di lapangan. Kalau mereka aktif melapor penyalahgunaan, pengawasan bisa lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Dedy berharap pengawasan ketat tersebut dapat menekan praktik ilegal dan memastikan BBM subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Dengan tambahan mekanisme pelibatan masyarakat ini, saya berharap distribusi BBM subsidi tidak hanya lebih tertib tetapi juga lebih transparan dan adil bagi seluruh warga yang berhak," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)