Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menanggapi terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diwacanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibat, efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto kebijakan WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi menimbulkan konflik baru. Pasalnya, kebijakan yang memungkinkan ASN bekerja tiga hari dari kantor dan dua hari dari mana saja justru dapat menimbulkan masalah baru, terutama dalam hal pengawasan kinerja pegawai.
"Kalau pegawai disuruh kerja tiga hari di kantor, lalu dua hari dari mana saja, itu bukan kerja namanya. Bisa saja mereka malah keluyuran," ujar Dedy Okto.
Ia pun menekankan kepada pemerintah Kabupaten Berau agar dapat membuat kebijakan mengenai pengawasan dan ketegasan pimpinan dalam mengontrol pegawainya serta mempertanyakan efektivitas efisiensi listrik menjadi alasan utama kebijakan ini.
Sementara itu, ia mengatakan Kementerian terkait saat ini memang lagi banyak melakukan efisiensi, tentang pemakaian listrik hingga turunan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Menurut saya kan di mana-mana orang kerja pasti pakai listrik, di rumah juga tetap pakai listrik. Jadi menurut saya ini tidak masuk akal kebijakan WFA," tuturnya.
Selain itu ia juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan atas kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan itu dapat menuruni tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja yang di lakukan oleh ASN.
"Karena ini mencakup kepercayaan masyarakat kepada OPD terkait dan pegawai yang terlibat bekerja di situ. Sehingga ini harus segera diperhatikan maksimal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - DPRD Berau menanggapi terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diwacanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibat, efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto kebijakan WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi menimbulkan konflik baru. Pasalnya, kebijakan yang memungkinkan ASN bekerja tiga hari dari kantor dan dua hari dari mana saja justru dapat menimbulkan masalah baru, terutama dalam hal pengawasan kinerja pegawai.
"Kalau pegawai disuruh kerja tiga hari di kantor, lalu dua hari dari mana saja, itu bukan kerja namanya. Bisa saja mereka malah keluyuran," ujar Dedy Okto.
Ia pun menekankan kepada pemerintah Kabupaten Berau agar dapat membuat kebijakan mengenai pengawasan dan ketegasan pimpinan dalam mengontrol pegawainya serta mempertanyakan efektivitas efisiensi listrik menjadi alasan utama kebijakan ini.
Sementara itu, ia mengatakan Kementerian terkait saat ini memang lagi banyak melakukan efisiensi, tentang pemakaian listrik hingga turunan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Menurut saya kan di mana-mana orang kerja pasti pakai listrik, di rumah juga tetap pakai listrik. Jadi menurut saya ini tidak masuk akal kebijakan WFA," tuturnya.
Selain itu ia juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan atas kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan itu dapat menuruni tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja yang di lakukan oleh ASN.
"Karena ini mencakup kepercayaan masyarakat kepada OPD terkait dan pegawai yang terlibat bekerja di situ. Sehingga ini harus segera diperhatikan maksimal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)