DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Soroti Penataan Kawasan Wisata Pulau Derawan, Desak Regulasi Segera Diterbitkan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    05 Mei 2026 pukul 18:56 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Saga. (Foto: ist)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Saga menyoroti pentingnya penataan kawasan wisata Pulau Derawan, khususnya di wilayah darat yang dinilai semakin mendesak untuk dibenahi. Ia menilai, kondisi infrastruktur seperti jalan di Kampung Pulau Derawan kian menyempit akibat pembangunan yang tidak terkontrol.

    Menurut Saga, pemerintah daerah perlu segera merumuskan regulasi yang jelas sebagai dasar penataan kawasan. Tanpa aturan yang kuat, aparat di tingkat kecamatan maupun kampung akan kesulitan mengambil langkah di lapangan.

    "Penataan darat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Berbeda dengan wilayah laut yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Kalau tidak ada regulasi, camat dan kepala kampung akan kesulitan melakukan penataan," ujar Saga

    Ia mengungkapkan, salah satu kekhawatiran utama adalah kondisi jalan yang semakin sempit dan berpotensi menurunkan daya tarik wisata Pulau Derawan. 

    "Bukan kita membatasi pembangunan, tetapi bagaimana kita menata supaya pengunjung lebih tertarik datang. Kalau terus menyempit, kesannya jadi kumuh," tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan bangunan yang berdiri di atas laut. Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah provinsi, kewenangan wilayah laut hingga dua mil dari titik pasang surut berada di bawah provinsi, sementara perizinan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

    Menurutnya kondisi ini, menyulitkan masyarakat yang memiliki bangunan di atas laut untuk mengurus legalitas. 

    "Masyarakat sudah mulai mengurus izin, tetapi prosesnya sangat sulit dan memakan waktu karena banyak persyaratan," jelasnya.

    Saga berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan kajian mendalam untuk menyusun regulasi penataan kawasan darat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga estetika, kenyamanan, dan daya tarik Pulau Derawan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau.

    "Regulasi ini penting untuk menjaga estetika, kenyamanan wisatawan, dan daya tarik Pulau Derawan. ini harus kita perhatikan juga," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Soroti Penataan Kawasan Wisata Pulau Derawan, Desak Regulasi Segera Diterbitkan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    05 Mei 2026 pukul 18:56 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Saga. (Foto: ist)

    Tanjung Redeb - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Saga menyoroti pentingnya penataan kawasan wisata Pulau Derawan, khususnya di wilayah darat yang dinilai semakin mendesak untuk dibenahi. Ia menilai, kondisi infrastruktur seperti jalan di Kampung Pulau Derawan kian menyempit akibat pembangunan yang tidak terkontrol.

    Menurut Saga, pemerintah daerah perlu segera merumuskan regulasi yang jelas sebagai dasar penataan kawasan. Tanpa aturan yang kuat, aparat di tingkat kecamatan maupun kampung akan kesulitan mengambil langkah di lapangan.

    "Penataan darat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Berbeda dengan wilayah laut yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Kalau tidak ada regulasi, camat dan kepala kampung akan kesulitan melakukan penataan," ujar Saga

    Ia mengungkapkan, salah satu kekhawatiran utama adalah kondisi jalan yang semakin sempit dan berpotensi menurunkan daya tarik wisata Pulau Derawan. 

    "Bukan kita membatasi pembangunan, tetapi bagaimana kita menata supaya pengunjung lebih tertarik datang. Kalau terus menyempit, kesannya jadi kumuh," tegasnya.

    Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan bangunan yang berdiri di atas laut. Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah provinsi, kewenangan wilayah laut hingga dua mil dari titik pasang surut berada di bawah provinsi, sementara perizinan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

    Menurutnya kondisi ini, menyulitkan masyarakat yang memiliki bangunan di atas laut untuk mengurus legalitas. 

    "Masyarakat sudah mulai mengurus izin, tetapi prosesnya sangat sulit dan memakan waktu karena banyak persyaratan," jelasnya.

    Saga berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan kajian mendalam untuk menyusun regulasi penataan kawasan darat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga estetika, kenyamanan, dan daya tarik Pulau Derawan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau.

    "Regulasi ini penting untuk menjaga estetika, kenyamanan wisatawan, dan daya tarik Pulau Derawan. ini harus kita perhatikan juga," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)