Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Mangrove di Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Mangrove di Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan kini memprihatinkan. Kondisi tak terawat ini menjadi sorotan DPRD Berau karena menunjukkan lemahnya pengelolaan pesisir yang berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin menekankan pentingnya melihat mangrove sebagai aset jangka panjang bagi Bumi Batiwakkal, bukan sekadar tanaman di tepi pantai.
"Kerusakan mangrove sama artinya dengan mengikis perlindungan alami wilayah pesisir. Mangrove adalah rumah bagi ikan, udang, hingga burung migran. Jika habitat ini rusak, maka rantai ekosistem juga ikut terganggu," kata Thamrin.
Sementara itu, ancaman seperti pembalakan liar, reklamasi dan pencemaran limbah terus membayangi kawasan pesisir Berau. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi dan mengawasi mangrove.
"Harus ada perlindungan yang serius dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pembangunan berkelanjutan," tegasnya.
Menurutnya mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung pantai dari abrasi dan gelombang tinggi. Selain itu, kemampuannya menyerap dan menyimpan karbon membuatnya krusial dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
"Mangrove mampu menyerap karbon dioksida dan menyimpannya dalam tanah. Ini kontribusi besar dalam mengurangi gas rumah kaca," tambahnya.
Thamrin pun menyampaikan kerusakan mangrove bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Mangrove di Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Mangrove di Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan kini memprihatinkan. Kondisi tak terawat ini menjadi sorotan DPRD Berau karena menunjukkan lemahnya pengelolaan pesisir yang berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin menekankan pentingnya melihat mangrove sebagai aset jangka panjang bagi Bumi Batiwakkal, bukan sekadar tanaman di tepi pantai.
"Kerusakan mangrove sama artinya dengan mengikis perlindungan alami wilayah pesisir. Mangrove adalah rumah bagi ikan, udang, hingga burung migran. Jika habitat ini rusak, maka rantai ekosistem juga ikut terganggu," kata Thamrin.
Sementara itu, ancaman seperti pembalakan liar, reklamasi dan pencemaran limbah terus membayangi kawasan pesisir Berau. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi dan mengawasi mangrove.
"Harus ada perlindungan yang serius dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pembangunan berkelanjutan," tegasnya.
Menurutnya mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung pantai dari abrasi dan gelombang tinggi. Selain itu, kemampuannya menyerap dan menyimpan karbon membuatnya krusial dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
"Mangrove mampu menyerap karbon dioksida dan menyimpannya dalam tanah. Ini kontribusi besar dalam mengurangi gas rumah kaca," tambahnya.
Thamrin pun menyampaikan kerusakan mangrove bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut. (Adv)
(Sf/Lo)